BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Jawa Barat (Jabar) pada Maret 2025 tercatat mencapai 3,65 juta orang atau setara dengan 7,02 persen dari total penduduk Jabar.
Hal ini berdasarkan laporan BPS Jawa Barat terkait Profil Kemiskinan Jawa Barat pada Maret 2025, yang dirils pada 25 Juli 2025.
Dalam laporan tersebut BPS mencatat jumlah Penduduk miskin di Jawa barat mencapai 3,65 juta orang per Maret 2025 dari total penduduk jawa barat yang mencapai 50 juta orang.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Timur.
Meski tinggi, jumlah penduduk miskin Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 13,61 ribu orang dibandingkan pada September 2024. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 7,02 persen, juga mengalami penurunan sebesar 0,06 persen poin terhadap September 2024.
Sementara berdasarkan wilayahnya, jumlah penduduk miskin di perkotaan justru tercatat mengalami peningkatan sebesar 66,02 ribu orang, sedangkan di perdesaan mengalami penurunan sebanyak 79,63 ribu orang.
Kemiskinan di perkotaan ini tercatat mengalami peningkatan seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan jumlah pengangguran.
Baca Juga:
BPS Sebut Fenomena Rojali Jadi Sinyal Ekonomi Tertekan bukan Cermin Kemiskinan
Definisi Miskin Versi BPS: Hidup di Bawah Rp 20 Ribu per Hari
Sebelumnya pada Februari 2025, BPS telah merilis data jumlah penduduk miskin Jawa Barat berdasarkan wilayah kabupaten/kota dalam laporannya yang berjudul “Provinsi Jawa Barat dalam Angka”.
Berdasarkan laporan tersebut yang merujuk pada data Tahun 2024, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar sebanyak 446,79 ribu orang.
Angka ini disusul oleh Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Cianjur. Secara Rinci, berikut 5 wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Jawa Barat:
- Kabupaten Bogor: 446,79 ribu orang
- Kabupaten Garut: 259,32 ribu orang
- Kabupaten Cirebon: 245,92 ribu orang
- Kabupaten Bandung: 239,87 ribu orang
- Kabupaten Cianjur: 239,30 ribu orang
Dalam mengukur jumlah penduduk miskin, BPS melakukan perhitungan menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Metode yang digunakan adalah dengan menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non–Makanan (GKNM).
Berdasarkan konsep tersebut, penduduk miskin dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang memiliki rata– rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Adapun Garis kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp547.752 per orang per bulan.
Lima komoditi makanan penyumbang Garis kemiskinan terbesar adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, serta kopi bubuk dan kopi instan (sachet).
Sementara lima komoditi non-makanan yang memberi sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.
(Raidi/Budis)