BANDARLAMPUNG, TM.ID : Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengawasi secara intensif terhadap jajanan ciki ngebul.
Ciki ngebul merupakan jajanan anak, yang mengandung nitrogen cair (LN2), sehingga mengakibatkan keracunan, dan telah terjadi di beberapa daerah.
“Kami telah melakukan penelusuran di sejumlah lokasi di kota ini yang memungkinkan ditemukan jajanan chiki ngebul,” kata Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Bandarlampung Zamroni, di Bandarlampung, Rabu (11/2023).
Dia mengatakan, dari hasil penelusurannya tersebut, hingga kini BBPOM Bandarlampung bersama pihak terkait masih belum menemukan adanya penjual jajanan chiki ngebul di lokasi-lokasi yang telah ditelusuri.
“Oleh karenanya kami juga berharap masyarakat melaporkan jika ditemukan penjualan chiki ngebul agar segera ditindaklanjuti,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa sebagai langkah kehati-hatian, BPOM telah melarang sementara waktu penggunaan LN2 pada pangan jajanan sampai terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan LN2.
“Oleh sebab itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk sementara jangan mengkonsumsi chiki ngebul dan kepada pelaku usaha untuk sementara tidak menjual ataupun memproduksinya terlebih dahulu,” kata dia.
BACA JUGA: Hati-hati! Jajanan Chikbul yang Digemari Anak-anak Dapat Menyebabkan Keracunan
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pun telah melarang penjualan chiki ngebul di kota ini guna mencegah adanya korban akibat mengonsumsi jajanan tersebut.
“Kami larang terlebih dahulu penjualannya, kalau memang produk itu membahayakan, saya tidak tahu kalau ternyata bahaya, tapi katanya itu makanan enak,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, mengatakan telah berkoordinasi dengan BBPOM atas permasalahan itu.
“Tim kami akan turun bersama BBPOM lokasi-lokasi yang mungkin terdapat jajanan tersebut untuk dilakukan pembinaan,” kata dia.
(Budis)