Bos Properti Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Diganjar Hukuman Mati

Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada
Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada Kamis (11/4/2024). (Tangkap layar Isntagram infipop.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berita mengejutkan datang dari Vietnam setelah Lembaga Pengadilan negara setempat memvonis mati seorang perempuan crazy rich bernama Truong My Lan, gegara korupsi lebih dari Rp200,06 Triliun, pada Kamis (11/4/2024).

Truong My Lan merupakan seorang pengembang properti Vietnam, yang dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan.

Jaksa berhasil menyita lebih dari 1.000 properti milik Lan, yang jika dihitung setara dengan 3persen PDB Vietnam.

Putusan itupun membat Lan putus asa dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Terlebih, suami Lan pun ikut terseret dan diadili atas tuduhan pinjaman palsu.

Dihimpun dari berbagai sumber, selain hukuman mati, Lan juga dikenakan dua tuduhan lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lan berposisi sebagai bos perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dinyatakan terbukti mengambil alih aset dari Bank Komersial Saham Gabungan Saigon dengan mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Lan dalam pembelaannya menyatakan, dirinya hanya mengendalikan sekitar 15persen bank dan tidak memiliki posisi resmi di bank tersebut, sehingga menunjukkan bahwa tuduhan penggelapan terhadapnya tidak pantas.

Namun, pembelaan Lan dibantah keras para saksi pemilik saham besar, bahwa mereka diperintahkan untuk bertindak atas nama Lan.

BACA JUGA: Ini Daftar Belasan Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk

Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Lan memegang saham pengendali lebih dari 90persen  di SCB melalui kuasanya. Pinjaman itu dilaporkan bernilai total $44 miliar dan menyumbang lebih dari 90persen pinjaman SCB antara tahun 2012 dan 2022.

Reaksi Netizan

Mencuatnya kabar koruptor 200 Triliun yang diganjar hukuman mati tersebut sontak memancing reaksi keras netizen Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyindir sistem pengadilan Indonesia.

Terlebih di Indonesia sendiri saat tengah dihebohkan dengan isu korupsi di lingkaran BUMN PT Timah yang mencapai angka fantastis Rp271 Triliun.

Seperti dapat dilihat dari postingan dari Instagram infipop.id terkait koruptor crazy rich Vietnam tersebut:

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infipop (@infipop.id)

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat