Bos Properti Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Diganjar Hukuman Mati

Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada
Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada Kamis (11/4/2024). (Tangkap layar Isntagram infipop.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berita mengejutkan datang dari Vietnam setelah Lembaga Pengadilan negara setempat memvonis mati seorang perempuan crazy rich bernama Truong My Lan, gegara korupsi lebih dari Rp200,06 Triliun, pada Kamis (11/4/2024).

Truong My Lan merupakan seorang pengembang properti Vietnam, yang dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan.

Jaksa berhasil menyita lebih dari 1.000 properti milik Lan, yang jika dihitung setara dengan 3persen PDB Vietnam.

Putusan itupun membat Lan putus asa dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Terlebih, suami Lan pun ikut terseret dan diadili atas tuduhan pinjaman palsu.

Dihimpun dari berbagai sumber, selain hukuman mati, Lan juga dikenakan dua tuduhan lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lan berposisi sebagai bos perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dinyatakan terbukti mengambil alih aset dari Bank Komersial Saham Gabungan Saigon dengan mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Lan dalam pembelaannya menyatakan, dirinya hanya mengendalikan sekitar 15persen bank dan tidak memiliki posisi resmi di bank tersebut, sehingga menunjukkan bahwa tuduhan penggelapan terhadapnya tidak pantas.

Namun, pembelaan Lan dibantah keras para saksi pemilik saham besar, bahwa mereka diperintahkan untuk bertindak atas nama Lan.

BACA JUGA: Ini Daftar Belasan Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk

Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Lan memegang saham pengendali lebih dari 90persen  di SCB melalui kuasanya. Pinjaman itu dilaporkan bernilai total $44 miliar dan menyumbang lebih dari 90persen pinjaman SCB antara tahun 2012 dan 2022.

Reaksi Netizan

Mencuatnya kabar koruptor 200 Triliun yang diganjar hukuman mati tersebut sontak memancing reaksi keras netizen Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyindir sistem pengadilan Indonesia.

Terlebih di Indonesia sendiri saat tengah dihebohkan dengan isu korupsi di lingkaran BUMN PT Timah yang mencapai angka fantastis Rp271 Triliun.

Seperti dapat dilihat dari postingan dari Instagram infipop.id terkait koruptor crazy rich Vietnam tersebut:

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infipop (@infipop.id)

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025