Bos Properti Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Diganjar Hukuman Mati

Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada
Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada Kamis (11/4/2024). (Tangkap layar Isntagram infipop.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berita mengejutkan datang dari Vietnam setelah Lembaga Pengadilan negara setempat memvonis mati seorang perempuan crazy rich bernama Truong My Lan, gegara korupsi lebih dari Rp200,06 Triliun, pada Kamis (11/4/2024).

Truong My Lan merupakan seorang pengembang properti Vietnam, yang dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan.

Jaksa berhasil menyita lebih dari 1.000 properti milik Lan, yang jika dihitung setara dengan 3persen PDB Vietnam.

Putusan itupun membat Lan putus asa dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Terlebih, suami Lan pun ikut terseret dan diadili atas tuduhan pinjaman palsu.

Dihimpun dari berbagai sumber, selain hukuman mati, Lan juga dikenakan dua tuduhan lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lan berposisi sebagai bos perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dinyatakan terbukti mengambil alih aset dari Bank Komersial Saham Gabungan Saigon dengan mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Lan dalam pembelaannya menyatakan, dirinya hanya mengendalikan sekitar 15persen bank dan tidak memiliki posisi resmi di bank tersebut, sehingga menunjukkan bahwa tuduhan penggelapan terhadapnya tidak pantas.

Namun, pembelaan Lan dibantah keras para saksi pemilik saham besar, bahwa mereka diperintahkan untuk bertindak atas nama Lan.

BACA JUGA: Ini Daftar Belasan Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk

Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Lan memegang saham pengendali lebih dari 90persen  di SCB melalui kuasanya. Pinjaman itu dilaporkan bernilai total $44 miliar dan menyumbang lebih dari 90persen pinjaman SCB antara tahun 2012 dan 2022.

Reaksi Netizan

Mencuatnya kabar koruptor 200 Triliun yang diganjar hukuman mati tersebut sontak memancing reaksi keras netizen Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyindir sistem pengadilan Indonesia.

Terlebih di Indonesia sendiri saat tengah dihebohkan dengan isu korupsi di lingkaran BUMN PT Timah yang mencapai angka fantastis Rp271 Triliun.

Seperti dapat dilihat dari postingan dari Instagram infipop.id terkait koruptor crazy rich Vietnam tersebut:

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infipop (@infipop.id)

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.