Bos Properti Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Diganjar Hukuman Mati

Penulis: Aak

Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada
Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada Kamis (11/4/2024). (Tangkap layar Isntagram infipop.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berita mengejutkan datang dari Vietnam setelah Lembaga Pengadilan negara setempat memvonis mati seorang perempuan crazy rich bernama Truong My Lan, gegara korupsi lebih dari Rp200,06 Triliun, pada Kamis (11/4/2024).

Truong My Lan merupakan seorang pengembang properti Vietnam, yang dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan.

Jaksa berhasil menyita lebih dari 1.000 properti milik Lan, yang jika dihitung setara dengan 3persen PDB Vietnam.

Putusan itupun membat Lan putus asa dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Terlebih, suami Lan pun ikut terseret dan diadili atas tuduhan pinjaman palsu.

Dihimpun dari berbagai sumber, selain hukuman mati, Lan juga dikenakan dua tuduhan lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lan berposisi sebagai bos perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dinyatakan terbukti mengambil alih aset dari Bank Komersial Saham Gabungan Saigon dengan mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Lan dalam pembelaannya menyatakan, dirinya hanya mengendalikan sekitar 15persen bank dan tidak memiliki posisi resmi di bank tersebut, sehingga menunjukkan bahwa tuduhan penggelapan terhadapnya tidak pantas.

Namun, pembelaan Lan dibantah keras para saksi pemilik saham besar, bahwa mereka diperintahkan untuk bertindak atas nama Lan.

BACA JUGA: Ini Daftar Belasan Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk

Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Lan memegang saham pengendali lebih dari 90persen  di SCB melalui kuasanya. Pinjaman itu dilaporkan bernilai total $44 miliar dan menyumbang lebih dari 90persen pinjaman SCB antara tahun 2012 dan 2022.

Reaksi Netizan

Mencuatnya kabar koruptor 200 Triliun yang diganjar hukuman mati tersebut sontak memancing reaksi keras netizen Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyindir sistem pengadilan Indonesia.

Terlebih di Indonesia sendiri saat tengah dihebohkan dengan isu korupsi di lingkaran BUMN PT Timah yang mencapai angka fantastis Rp271 Triliun.

Seperti dapat dilihat dari postingan dari Instagram infipop.id terkait koruptor crazy rich Vietnam tersebut:

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infipop (@infipop.id)

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Patrick Kluivert
Patrick Kluivert Asik Joget Bali, Netizen: "Tarian Pembawa 3 Poin!"
Pembacokan pegawai kejagung
Pegawai Kejagung yang Dibacok di Depok, Diduga Korban Begal
kasus covid-19
Kemenkes: 7 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Indonesia
masuk sekolah jam 6 pagi
KDM Buat Kebijakan Anak Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Bagaimana Konsepnya?
Biarawati Main Bola
Kocak! Biarawati Main Bola di Lapangan, Netizen Sebut Siap Sparing Lawan MU
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.