Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan Jakut, KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Terhadap 1 WNA

KPK Korupsi CSR BI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Akurat).

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihak KPK mengajukan pencegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB pada 5 Juli 2024.

Tessa menyebutkan, pencegahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp400 miliar.

“KPK mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu ( 10/7/ 2024).

Pencegahan itu dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Pencegaham ke luar.

“Pencekalan dimaksud terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ,” sambung dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pembelian lahan di Rorotan diduga mengabaikan proses-proses yang benar dan melibatkan pihak ketiga alias makelar.

“Dan juga hubungan antara si pembeli ini dengan si makelar, sengaja dia, nanti kami butuh tanah di sana, dia duluan. Jadi, terlihat memang ada persekongkolan antara si pembeli dengan si makelar tersebut. Padahal, seharusnya, si pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari si penjual atau pemilik tanah,” ucap Asep pada Rabu 26 Juni 2024.

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang. KPK akan menyampaikan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

BACA JUGA: Dirut Bulog Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksinya

Dalam kasus korupsi lahan Munjul. pengadilan telah menjatuhkan hukuman 6,5 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta terhadap mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Cornelis Pinontoan.

Selain Yoory, kasus ini juga menjerat Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) yang juga beneficial owner PT Adonara Propertindo, Rudi Hartono Iskandar, istri Rudi yang juga Wakil Direktur PT Adonara Propetindo Anja Runtunewe, Diretur PT Adonara Propertindo, dan Tommy Adrianm. Bahkan, KPK juga telah menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.