Bocoran Info dari DPR Kapan Pengangkatan PPPK

Penulis: Aak

pengangkatan PPPK kapan
Ilustrasi: Seleksi PPPK 2023 (Foto: Diskominfo Kab Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mengenai kapan waktunya pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tinggal menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP).

PP yang tersebut sebagai regulasi pelaksana UU ASN 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini masih dalam proses penuntasan PP pelaksana UU ASN 2023. Targetnya, segera rampung sekitar pertengahan tahun 2024 ini.

Dengan demikian, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah dalam mengawal proses pengangkatan ASN PPPK.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menyusun terbitnya PP tersebut untuk segera mewujudkan pengangkatan honorer menjadi ASN. Doli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sebagaimana komitmen yang telah terjalin dengan pemerintah dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

“Dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa. Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” ungkap Doli, melansir Parlementaria, Rabu (24/1/2023).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN tersebut bisa tuntas sebelum April 2024.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya,” katanya.

BACA JUGA: 1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Menjadi ASN PPPK

Pada dasarnya, kata Doli, bagaimana agar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata terverifikasi, secara otomatis akan menjadi ASN PPPK.

Ia menyebut, pelaksanaan PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini, nantinya tidak akan ada lagi pihak yang menghentikan tenaga honorer pada 2024 ini.

“Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang turun pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran,” katanya.

Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI telah bersepakat menata tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan cara mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Langkah tersebut untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian pemerintah akan menetapkan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada prinsipnya semua pihak telah sepakat tidak lagi terjadi pengurangan penghasilan dan PHK massal untuk honorer.

Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pihaknya akan menetapkan aturannya lebih lanjut dalam peraturan menteri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Preman memalak supir
Heboh! Sopir di Tasikmalaya Kena Palak Preman Hingga Rp700 Ribu
Nintendo-Switch-2-POPLINEID-1813297203
Mario Kart World Jadi Puncak Evolusi Game Balap, Nintendo Switch 2 Hadir sebagai Katalis
Mijia Refrigerator Cross Door 510L-KV-16_9-RGB (1)
Xiaomi Resmi Rilis Kulkas Pintar Mijia Cross Door 510L di Indonesia
Hyundai Palisade Hybrid
Ini Harga Hyundai Palisade Hybrid, Tenaga Padat!
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.