BMW Kalah Gugatan Atas Sengketa M6 dengan BYD, Harus Bayar Denda!

bmw m6 byd
(BMW)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi tidak meloloskan gugatan hukum yang diajukan oleh BMW AG terhadap PT BYD Motor Indonesia terkait penggunaan merek “M6” di pasar otomotif Indonesia.

Putusan itu, telah dibacakan pada 25 Juni 2025, sebagaimana tercantum dalam perkara bernomor 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jk. Pst.

Gugatan BMW AG yang diajukan sejak 26 Februari 2025 itu, menuntut agar PT BYD Motor Indonesia menghentikan penyematan nama M6 yang diklaim telah lebih dahulu dimiliki secara sah oleh BMW.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Dariyanto, S.H., M.H, menyatakan bahwa gugatan BMW tidak dapat diterima.

“Menyatakan gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima. Menghukum penggugat untuk membayar perkara ini sejumlah Rp 1.070.000,” demikian bunyi amar putusan tersebut.

Hak Kekayaan Intelektual BMW pada Nama M6

Awalnya, jenama asal Jerman itu menyebut bahwa mereka adalah pemilik sah merek M6 di Indonesia, terdaftar atas nama BMW AG di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor IDM000578653.

Mereka menuntut agar BYD berhenti menggunakan nama M6 karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik BMW yang digunakan untuk produk sedan premium.

BMW juga meminta agar seluruh kendaraan yang menggunakan nama M6 ditarik dan diserahkan kepada pihak penggugat, serta mengajukan agar putusan bersifat uitvoerbaar bij voorraad, atau dapat dilaksanakan meskipun ada upaya hukum lanjutan.

Bantahan BYD

PT BYD Motor Indonesia, selaku tergugat, membantah seluruh dalil yang diajukan BMW AG. Dalam pembelaannya, BYD menyebut gugatan tersebut prematur dan kabur.

“Merek M6 dan BYD M6 adalah dua objek hukum yang berbeda. Selain itu, BYD COMPANY LIMITED tidak pernah memproduksi atau menjual produk hanya dengan merek ‘M6’ saja tanpa embel-embel BYD,” tulis pihak BYD dalam dokumen persidangan.

BYD juga menegaskan bahwa BYD M6 merupakan nama produk MPV yang dikembangkan dan dipasarkan oleh BYD COMPANY LIMITED, dan penamaannya tidak terinspirasi atau meniru merek manapun.

BACA JUGA:

Sengketa BYD dan PT WNA soal Nama Denza, Ini Tanggapan Kemenkum

Sengketa Nama Denza, BYD Tuntut 9 Poin ke PT Worcas!

Bukti tambahan pun diajukan: BYD M6 telah didaftarkan di negara asalnya, Republik Rakyat Tiongkok, sejak 2011, dan untuk pasar Indonesia, permohonan merek “BYD M6” sudah diajukan dengan Nomor DID2024122107 dan saat ini dalam tahap pemeriksaan substantif di DJKI.

Dalam sidang, majelis hakim mempertimbangkan bahwa merek “BYD M6” memiliki perbedaan mencolok dengan “M6” milik BMW. Nama “BYD M6” secara konsisten digunakan bersama merek dagang BYD, sehingga tidak menimbulkan potensi kebingungan di pasar.

Selain itu, produk dari kedua perusahaan juga berbeda, yang mana M6 milik BMW digunakan untuk sedan sport, sedangkan BYD M6 digunakan untuk kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV).

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...