BKN Terapkan 10 Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, WFA Jadi Sorotan

BKN WFA
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru saat WFA (dok.menpan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam apel pagi daring.

Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Zudan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Ia melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Sepuluh Kebijakan Efisiensi BKN

Berikut 10 kebijakan utama yang akan diterapkan BKN saat WFA:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Skema kerja efisien: Work From Anywhere (WFA) 2 hari, kerja di kantor 3 hari.
  3. Sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik/energi.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang nyaman.
  8. Penggunaan anggaran yang efektif.
  9. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
  10. Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA : Jam Kantor Bakal Dihapus? Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA

Kebijakan Teknis Manajemen ASN

BKN juga akan fokus pada penyederhanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan dan karier ASN, peningkatan karier fungsional, kemudahan peningkatan pendidikan, dan layanan kepegawaian lainnya.

Zudan mengajak seluruh ASN untuk melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

Work From Anywhere (WFA) dan THR.

Kebijakan WFA juga menjadi sorotan nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan membahas kebijakan WFA dan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam rapat Tripartit Nasional pekan depan. Keputusan diharapkan diumumkan sebelum Ramadan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Imsak Tasikmalaya
Jadwal Imsak Wilayah Tasikmalaya Hari Ini, Senin 10 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, 10 Maret 2025
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini, 10 Maret 2025
cerita-magomed-ankalaev-antara-ramadan-dan-sabuk-juara-kelas-berat-ringan-di-ufc-313-qbz
Magomed Ankalaev Raih Sabuk Juara UFC, Petarung Dagestan Tak Terbantahkan
Jadwal Imsak Ciamis
Jadwal Imsak Wilayah Ciamis Hari Ini, Senin 10 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 9 Maret 2025, Potensi Hujan DIsertai Petir Terjadi
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti Herman
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Herman Instruksikan Pasang Kawat Bronjong
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel
Kurangi Takaran, Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.