BKN Terapkan 10 Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, WFA Jadi Sorotan

Penulis: hafidah

BKN WFA
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru saat WFA (dok.menpan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam apel pagi daring.

Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Zudan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Ia melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Sepuluh Kebijakan Efisiensi BKN

Berikut 10 kebijakan utama yang akan diterapkan BKN saat WFA:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Skema kerja efisien: Work From Anywhere (WFA) 2 hari, kerja di kantor 3 hari.
  3. Sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik/energi.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang nyaman.
  8. Penggunaan anggaran yang efektif.
  9. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
  10. Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA : Jam Kantor Bakal Dihapus? Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA

Kebijakan Teknis Manajemen ASN

BKN juga akan fokus pada penyederhanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan dan karier ASN, peningkatan karier fungsional, kemudahan peningkatan pendidikan, dan layanan kepegawaian lainnya.

Zudan mengajak seluruh ASN untuk melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

Work From Anywhere (WFA) dan THR.

Kebijakan WFA juga menjadi sorotan nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan membahas kebijakan WFA dan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam rapat Tripartit Nasional pekan depan. Keputusan diharapkan diumumkan sebelum Ramadan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Lewis Hamilton Raih Posisi 5 Kualifikasi GP Spanyol
Mahasiswa UGM
UGM - AICare Juara Dunia: Solusi Kesehatan Mental Mahasiswa Berbasis AI dan Blockchain
Ijazah palsu Jokowi
Ahli Digital Forensik Ragukan Analisis Rismon soal Isu Ijazah Palsu Jokowi
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Tersungkur di Set Pertama, Jessica Pegula Menang atas Vondrousova di Roland Garros
Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Diperkirakan Tertimbun Bongkahan Batu Besar, Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dilanjut
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.