BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam apel pagi daring.
Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Zudan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Ia melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.
Sepuluh Kebijakan Efisiensi BKN
Berikut 10 kebijakan utama yang akan diterapkan BKN saat WFA:
- Peniadaan jam kerja fleksibel.
- Skema kerja efisien: Work From Anywhere (WFA) 2 hari, kerja di kantor 3 hari.
- Sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
- Maksimalisasi koordinasi daring.
- Efisiensi penggunaan listrik/energi.
- Penyesuaian pakaian kerja yang nyaman.
- Penggunaan anggaran yang efektif.
- Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
- Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di wilayah kerja masing-masing.
BACA JUGA : Jam Kantor Bakal Dihapus? Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA
Kebijakan Teknis Manajemen ASN
BKN juga akan fokus pada penyederhanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan dan karier ASN, peningkatan karier fungsional, kemudahan peningkatan pendidikan, dan layanan kepegawaian lainnya.
Zudan mengajak seluruh ASN untuk melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.
Work From Anywhere (WFA) dan THR.
Kebijakan WFA juga menjadi sorotan nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan membahas kebijakan WFA dan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam rapat Tripartit Nasional pekan depan. Keputusan diharapkan diumumkan sebelum Ramadan.
(Hafidah Rismayanti/Usk)