BKN Terapkan 10 Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, WFA Jadi Sorotan

BKN WFA
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru saat WFA (dok.menpan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam apel pagi daring.

Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Zudan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Ia melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Sepuluh Kebijakan Efisiensi BKN

Berikut 10 kebijakan utama yang akan diterapkan BKN saat WFA:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Skema kerja efisien: Work From Anywhere (WFA) 2 hari, kerja di kantor 3 hari.
  3. Sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik/energi.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang nyaman.
  8. Penggunaan anggaran yang efektif.
  9. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
  10. Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA : Jam Kantor Bakal Dihapus? Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA

Kebijakan Teknis Manajemen ASN

BKN juga akan fokus pada penyederhanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan dan karier ASN, peningkatan karier fungsional, kemudahan peningkatan pendidikan, dan layanan kepegawaian lainnya.

Zudan mengajak seluruh ASN untuk melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

Work From Anywhere (WFA) dan THR.

Kebijakan WFA juga menjadi sorotan nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan membahas kebijakan WFA dan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam rapat Tripartit Nasional pekan depan. Keputusan diharapkan diumumkan sebelum Ramadan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rem Blong Truk Darurat
Berkaca dari Insiden Tol Ciawi, Ini 5 Cara Mengatasi Rem Blong Truk Darurat
Zalnando Persib PSIS
Pernah Jadi Bagian dari PSIS, Zalnando: Gak Ada Bocoran Sih
Sisi Jenaka Miro Petric Mendadak Hilang Saat Lakukan Ini
Sisi Jenaka Miro Petric Mendadak Hilang Saat Lakukan Ini
SDM Unggul
Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?
BPN Putuskan Bansos Beras Dihentikan Sementara
BPN Putuskan Bansos Beras Dihentikan Sementara, Ini Penjelasannya
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tegas! PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Tenaga Honorer Pakai BPJS

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Bilal Alakai Hasan
Bilal Alakai Pertahankan Gelar Juara CFFC dan Incar UFC Seattle: "Aing Still Kasep!"
Presiden Prabowo Subianto - reshuffle kabinet
Aroma Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Santer, Menteri Bandel Segera Disingkirkan!
Membayar Sisa Gaji Luis Milla
Kalah di Pengadilan Arbitrase Olahraga dan Harus Membayar Sisa Gaji Luis Milla, Begini Tanggapan Persib
Carabao Cup
Kalah Agregat, Arsenal Gagal Lolos ke Final Carabao Cup

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.