BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus peretasan terbesar dalam sejarah industri kripto kembali terjadi, hingga membuat harga Bitcoin anjlok. Sebuah serangan siber berhasil membobol platform perdagangan kripto Bybit, mengakibatkan hilangnya aset senilai Rp24,45 triliun.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung CEO Bybit, Ben Zhou, melalui unggahan di X @Benbybit. Ben Zhou menjelaskan, hanya dompet dingin Etherum yang menjadi sasaran serangan.
Fakta-fakta Kasus Peretasan Pencurian Bybit Kripto Rp24,46 Triliun
1. Bybit Menjadi Target Peretasan
Bursa mata uang kripto raksasa, Bybit, mengalami peretasan besar-besaran. Serangan menargetkan dompet dingin, sistem penyimpanan offline yang seharusnya lebih aman.
Peretas mencuri US$1,5 miliar (Rp24,46 triliun), sebagian besar dalam bentuk ether. Dana itu dipindahkan ke beberapa dompet sebelum dilikuidasi yang berakibat aliran dana menjadi sulit dilacak.
2. Dampak Terhadap Bibit & Pengguna
Banyak pengguna kehilangan kepercayaan dan menarik dana mereka. Lonjakan penarikan memperburuk situasi dan menekan platform.
3. CEO Bybit Buka Suara
Ben Zhou, CEO Bybit, memberikan pernyataan bahwa operasional bursa masih berjalan normal. Ia memastikan bahwa dompet dingin lainnya tetap aman dan proses penarikan dana tetap berjalan seperti biasa.
4. Dugaan Keterlibatan Grup Lazarus Korea
Analis dari Elliptic menduga bahwa peretasan ini dilakukan oleh grup Lazarus asal Korea Utara. Grup yang dikenal sebagai pelaku kejahatan siber yang mencuri miliaran dolar dari kripto untuk membiayai rezim Korea Utara.
5. Sejarah Peretasan Terbesar
Jumlah dana yang dicuri dalam serangan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah industri kripto. Nilainya bahkan melampaui kasus peretasan sebelumnya seperti Poly Network (US Poly Network (US$611 juta pada 2021) dan Binance (US$570 juta pada 2022).
BACA JUGA:
Bitcoin Pimpin Tren Positif, Ethereum dan Altcoin Ikut Meroket
Pasca Insiden Peretasan, Ini Cadangan Aset Kripto Bitcoin dan Ethereum di Indodax
Kasus ini menunjukkan besarnya risiko investasi kripto dan tantangan keamanan aset digital. Otoritas diharapkan segera bertindak untuk melindungi investor serta ekosistem keuangan digital.
(Usk)