BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komika Bintang Emon menyampaikan kritik tajam terhadap rencana kenaikan PPN 12 % yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Melalui akun media sosial Instagram-nya, Bintang menyoroti kurangnya kejelasan informasi terkait kebijakan tersebut.
Ia menyatakan, perdebatan di masyarakat dapat dihindari andai pemerintah memberikan batasan yang jelas mengenai barang dan jasa apa saja yang akan dikenai PPN.
“PPN 12 persen buat barang mewah? PPN 12 persen buat semuanya kecuali barang dan jasa pokok? Ini bakal clear kalau pemerintahnya gentle ngasih rilis resmi. Ini loh batasan PPN kayak gini. Tapi apa dilakukan? Tidak,” ujar Bintang dalam unggahan Instagram-nya, dikutip, Sabtu (21/12/2024).
“Masih simpang siur jadinya,” lanjutnya.
Bintang menilai simpang siurnya informasi mengenai kebijakan ini menimbulkan kebingungan dan potensi konflik di masyarakat. Dalam kritiknya, Bintang Emon juga menyentil soal kepasifan pemerintah dalam menangkal hoaks dan misinformasi.
“Enak situasinya, jadi kalau ada masyarakat yang protes, bentrok sama masyarakat lainnya. Bagus cara mainnya,” sindir Bintang.
“Biar ada yang belain tanpa perlu nyewa buzzer bagus, keren, emang S3 ilmu politik keren. Katanya pemerintah enggak suka hoax sama misinformasi. Tapi giliran gini aja, hmm, diam itu emas tuh,” lanjut Bintang Emon.
Ia juga menyesalkan sikap pemerintah dan pejabat lain yang terkesan diam di tengah kegelisahan publik. Padahal, menurutnya, jumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam kebijakan ini sangat banyak.
“Orang buset, enggak ngasih tahu kenape? Orang maunya ngambil doang, kagak mau ngomong, timbang ngomong doang buset,” tutur Bintang.
“Kenapa emang kagak ngomong? Kurang orangnya? Kan Kementerian udah nambah, lembaga nambah, staff juga nambah. Yang nge-goal in ini hampir semuanya di DPR, koalisi banyak banget. Utusan khusus banyak banget. Pejabat segitu banyak, pada kagak ada ngomong,” kata Bintang dengan nada satir.
Bintang kemudian menutup kritiknya dengan humor bernada tajam, menyinggung bagaimana kenaikan PPN 12 % akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari masyarakat.
(Kaje/Budis)