BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena festival atau kejadian luar biasa, tapi karena gebrakan luar biasa dalam mempertahankan status sebagai Desa Mandiri. Lewat inovasi berbasis ketahanan pangan, desa ini sukses menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk membangun ekonomi dari akar rumput.
Kepala Desa Mekarsari, Tarjo, menyampaikan bahwa salah satu program unggulan yang tengah dijalankan saat ini adalah budidaya pisang nangka.
Program ini tidak hanya digagas sebagai upaya menjaga ketahanan pangan, tapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendukung kewajiban warga negara.
“Pihak kami menargetkan sebanyak 1.800 kilogram dari hasil panen buah pisang nangka dalam satu kali panen untuk setahun ke depan,” kata Tarjo mengutip dari Fokusjabar pada Rabu (30/4/2025).
Dengan jumlah 1.400 Kepala Keluarga (KK) yang ada di desa, target ini diyakini sangat realistis. Tarjo menilai potensi pisang nangka sangat besar, terutama karena belum banyak dikelola secara kolektif dan profesional oleh masyarakat desa lainnya.
Baca Juga:
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
Justin Bieber Resmi Rilis Sepatu SKYLRK! Desainnya Bikin Pecinta Fashion Heboh
Memiliki Lahan Khusus
Yang membuat program ini istimewa adalah pendekatannya yang terorganisir. Pemerintah Desa Mekarsari tidak mewajibkan warga menanam pohon di pekarangan rumah masing-masing, melainkan menyediakan lahan khusus di tiap lingkungan RT untuk penanaman kolektif. Dengan begitu, warga bisa bekerja bersama-sama dan saling bahu membahu.
“Masyarakat juga dapat menanam pohon pisang yang sama di lahan-lahan tanah kosong milik pribadi yang tidak produktif,” ujar Tarjo.
Lebih dari sekadar urusan panen, Tarjo menekankan pentingnya pengelolaan hasil panen secara ekonomi. Nantinya, pisang nangka yang telah dipanen akan dijual, dan hasilnya disimpan di kas RT masing-masing.
Dana itu bisa digunakan sebagai modal usaha warga, atau bahkan untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Uang dari hasil panen pisang itu akan ditampung di masing-masing RT dan uangnya disimpan menjadi kas ke-RT-an masing-masing,” pungkasnya.
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, karena tidak hanya menjawab tantangan pangan dan ekonomi, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif warga terhadap kewajiban pajak. Strategi ini menunjukkan bahwa kreativitas dalam tata kelola desa mampu menciptakan solusi yang membumi, efisien, dan punya dampak jangka panjang.
(Hafidah Rismayanti/Usk)