JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Informasi dari data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk pindah menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam periode 2019-2022.
Alasannya yakni untuk meningkatkan taraf hidup,karena kesempatan kerja di Indonesia dianggap semakin menurun.
Menyikapi hak itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM,Bahlil Lahadalia menyampaikan jika alasan tersebut sesuai dengan data di lapangan.
Bahlil menjelaskan, dari hasil realisasi investasi sepanjang Januari -Juni 2023 (YoY) sebesar Rp 678,7 triliun, tenaga kerja yang terserap adalah sebanyak 849,181 orang.
BACA JUGA: Lima Negara Bagian Amerika Dihantam Badai Helena, KJRI Pastikan WNI Aman
“Jadi kaitannya dengan lapangan kerja nggak ada urusan. Mereka kalau mau kerja , kerja aja di luar, ya mungkin kita doakan mudah-mudahan mereka sadar 10 tahun balik lagi ke Indonesia,” kata Bahlil beberapa waktu lalu.
“Menurut saya kalau baru ngerasa nyaman di negara orang kemudian pindah ya saya mempertanyakan, mohon maaf merasa kebangsaan dan nasionalisme memiliki bangsa ini. Jadi itu . Nanti kalau semua begitu negara ini siapa mengurus ? Tapi itu pilihan mereka dan kita hargai saja,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)