BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem Payment ID tidak akan digunakan pemerintah untuk ‘memata-matai’ transaksi keuangan Masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono membantah tuduhan bahwa sistem keuangan baru yang akan diluncurkan Bank Indonesia ini digunakan untuk memantau keuangan Masyarakat.
“Bahwa isu Bank Indonesia ingin memata-matai, ingin mengetahui ruang privat individu masyarakat, itu tidak mungkin,” kata Dicky di Jakarta, Selasa (12/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
BI menjelaskan bahwa penggunaan Payment ID bukan untuk menyasar kegiatan transaksi individu melainkan untuk mengetahui potensi perekonomian di sektor tertentu.
“‘Tracking’ siapa beli sepatu, siapa beli di kafe, masa kita begitu, nggak akan itu dilakukan BI. Kita ingin tahu pertumbuhan industri sepatu, ingin tahu pertumbuhan hotel, restoran, dan kafe, tapi nggak akan pernah lihat data individu,” ujar dia.
Payment ID merupakan sistem terpusat yang mengonsolidasikan seluruh informasi keuangan individu di seluruh platform keuangan. BI mengungkapkan bahwa dengan data terpusat ini memungkinkan Lembaga keuangan untuk mengetahui profil keuangan individu.
Baca Juga:
BI Ujicoba Sistem Keuangan Baru ‘Payment ID’ Mulai 17 Agustus
Bank Indonesia Pangkas BI Rate! Turun ke Level 5,25 Persen pada Juli 2025
Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah dan Lembaga keuangan dapat mengakses ruang privasi Masyarakat dan memantau seluruh kegiatan transaksi secara detil.
Namun BI menegaskan, untuk dapat mengakses profil keuangan nasabah, otoritas maupun lembaga keuangan tetap harus memerlukan persetujuan aktif (consent) dari pemilik data.
“Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” kata Dicky.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga membantah soal rencana Bank Indonesia (BI) yang akan menggunakan Payment ID untuk mematai-matai transaksi masyarakat
Ia menilai bahwa kehadiran Payment ID justru dapat membantu untuk memonitor transaksi yang mencurigakan termasuk penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).
“Kalau tadi makna memata-matai itu kemudian kita ingin kepo mau melihat. Kita semangatnya kan untuk perbaikan. Bahwa ternyata setelah di-mapping, diidentifikasi, ketemu lah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Sistem ini juga diharapkan membantu mendeteksi penyalahgunaan seperti pencucian uang, pendanaan ilegal, atau transaksi mencurigakan lainnya. Ia pun memastikan bahwa teknologi Payment ID sudah mumpuni untuk mengawasi transaksi keuangan masyarakat.
Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan akan melakukan uji coba sistem Payment ID bertapatan dengan hari perayaan kemerdekaan indonesia. BI menyatakan Payment ID tidak akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 sebagaimana isu yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam uji coba ini, sistem Payment ID disiapkan untuk membantu program penyaluran bantuan sosial (Bansos) non tunai. Namun, Peran Payment ID dalam penyaluran bansos itu masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah.
(Raidi/_Usk)