BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bey Machmudin secara resmi menduduki jabatan baru di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Lalu, bagaimana dengan posisinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jabar?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melantik Bey Machmudin bersama 24 pejabat lainnya di kantor Kementerian Setneg, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Dari keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
“Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan,” ujar Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.
BACA JUGA: Bey Machmudin Jamin Tak Ada Pungutan di Lingkungan Sekolah
Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.
Terkait tugasnya di Jawa Barat, Bey Machmudin tetap akan menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar sampai ada keputusan baru, dan sambil menunggu Gubernur Jabar definitif hasil Pilgub 27 November lalu, ditetapkan KPU dan dilantik.
(Aak)