Berkas Perkara Dokter Residen Unpad Kasus Pemerkosaan Dinyatakan Lengkap

Penulis: Anisa

Polda) Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad),
(x)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP), dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan penyidikan telah tuntas dan berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Sudah lengkap,” ujar Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025).

Pelimpahan tahap kedua akan dilakukan pada Selasa (10/6/2025). Setelah diterima, pihak kejaksaan akan memverifikasi kelengkapan berkas dan menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani proses hukum selanjutnya.

“Selasa besok baru dikirim,” katanya.

Sebelumnya, tersangka Priguna Anugerah Pratama telah ditahan sejak 23 Maret 2025, setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga:

KDM Soroti Kasus Predator Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada awal Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diketahui membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7, dengan dalih akan melakukan pemeriksaan darah.

“Tersangka meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” ujar Hendra.

Setibanya di lantai 7, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi. Tersangka kemudian diduga menyuntikkan cairan pembius hingga korban tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan kembali ke ruang IGD. Saat hendak buang air kecil, korban merasakan rasa sakit pada area sensitifnya. Ia lalu menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Merasa ada kejanggalan, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, Priguna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh aparat pada (23/3/2025).

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
HUT bhayangkara-1
SBY Hingga Puan Maharani Hadiri HUT Bhayangkara di Monas
spmb jabar 2025-10
Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Esport
Bangga! Indonesia Sabet Juara Umum ASEAN Youth Esport Championship 2025
202304021200-mobile
Petra Kvitova Siap Lakoni Wimbledon Terakhir
Pusarla-V
Kemunduran Bulu Tangkis India, Sistem Gagal Mengantar Generasi Baru?
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

5

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
Headline
harga BBM Naik
Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
harga emas antam
Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Hari Ini!
jorge-martin-aprilia-racing
Jorge Martin Tak Bisa Hengkang ke Tim Lain Tanpa Restu Aprilia
Inter Milan
Fluminense Amankan Tiket Perempat Final Usai Tekuk Inter Milan 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.