BANDUNG,TM.ID: Melihat hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menunjukkan adanya potensi lonjakan kendaraan pada mudik lebaran 2024. Pemerintah pun akan proaktif dalam pengaturan lalu lintas untuk mudik Idul Fitri 1445 H ini.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H, pemerintah telah menetapkan serangkaian langkah pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan.
Pengambilan langkah tersebut, merupakan sebuah upaya untuk mengantisipasi kemacetan pada masa mudik lebaran tahun 2024.
“Kami melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengutip laman Kemenhub, Senin (18/03/2024).
Langkah-langkah pengaturan lalu lintas yang diterapkan oleh pemerintah mencakup pembatasan angkutan barang, penerapan sistem satu arah, hingga sistem ganjil genap.
Berikut ialah ketentuan-ketentuan pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan pada masa libur Lebaran 2024:
Sistem Satu Arah (One-Way System)
1. Arus Mudik
Tanggal 5 April 2024, pukul 14.00 hingga 7 April 2024, pukul 24.00, lalu lintas akan diatur dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
Dan pada tanggal 8 sampai 9 April 2024, masing-masing dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00, lalu lintas akan diatur dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
Akan ada penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan area istirahat mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) pada:
- Jumat, 5 April 2024, pukul 12.00 hingga pukul 14.00.
- Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024, masing-masing dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 08.00.
Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk akan dilakukan mulai Senin hingga Rabu, 8 hingga 10 April 2024, masing-masing dimulai dari pukul 00.00 hingga pukul 02.00.
2. Arus Balik
Mulai dari Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat, lalu lintas akan diatur dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Sabtu, 13 April 2024, pukul 08.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat, lalu lintas akan diatur dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Dan tanggal 14 April 2024, pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 waktu setempat, lalu lintas akan diatur dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area akan dilakukan mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang-Batang dengan jadwal sebagai berikut:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 12.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat.
- Sabtu, 13 April 2024, pukul 06.00 hingga pukul 08.00 waktu setempat.
- Minggu, 14 April 2024, pukul 12.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat.
Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk akan dilakukan dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo -Palimanan (Cipali) hingga KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang-Batang dengan jadwal sebagai berikut:
- Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024, masing-masing dimulai dari pukul 00.00 hingga pukul 02.00 waktu setempat.
- Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 hingga pukul 10.00 waktu setempat.
System Contra Flow
Arus Mudik akan berlangsung mulai dari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 hingga Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Sementara itu, untuk Arus Balik akan dimulai dari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan berakhir di KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sistem Ganjil Genap
1. Arus Mudik
Arus Mudik akan dimulai pada Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, dari titik awal di KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga mencapai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
Pada Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024, arus mudik akan berlangsung dari pukul 08.00 waktu setempat hingga pukul 24.00 waktu setempat, dimulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga mencapai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
2. Arus Balik
Pada Jumat, 12 April 2024, periode arus balik dimulai dari pukul 14.00 hingga pukul 24.00. Sementara itu, pada Sabtu, 13 April 2024, arus balik akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00.
Kemudian, pada Minggu, 14 April 2024, arus balik akan berlangsung dari pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Ruas Tol
Pembatasan pada kendaraan angkutan barang akan berlangsung mulai dari Jumat, 5 April 2024, pukul 09.00 hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00. Aturan ini akan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Mudik Gratis PLN Dibuka Kuota 10 Ribu Orang, Ini Cara Daftarnya
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan daftar ruas jalan tol dan jalan non-tol yang akan mengalami pembatasan, termasuk jalur seperti Jakarta-Cikampek, Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi, dan sebagainya.
Pengambilan langkah-langkah pengaturan lalu lintas diatas untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan selama masa mudik lebaran.
Keputusan tersebut juga untuk mengurangi potensi kemacetan yang dapat terjadi akibat adanya jumlah lonjakan kendaraan.
(Vini/Aak)