BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyatakan, 11 tuntutan mahasiswa akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menemui massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Ia mengatakan, kedatangannya di tengah-tengah massa aksi itu karena perintah dari Presiden Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Juri menaiki komando mobil dan mengambil alih pengerasan suara untuk membacakan tanggapan terhadap tuntutan BEM SI.
Lalu, apa saja isi dari 11 tuntutan massa demo BEM SI?
11 Tuntutan Massa BEM SI
Juri menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap aspirasi mahasiswa. Oleh karena itu, seluruh tuntutan yang disuarakan dalam aksi akan disampaikan langsung kepada Presiden.
Ia juga menerima 11 poin tuntutan yang telah dibukukan oleh mahasiswa dalam satu bundel dan menandatangani dokumen tersebut di hadapan massa sebagai bentuk komitmen.
Selain itu, Juri memastikan bahwa aspirasi dari BEM SI akan dikaji sesuai substansi tuntutan yang disampaikan. Berikut isi 11 tuntutan yang disuarakan dalam demo “Indonesia Cemas 2025” dari BEM SI:
1. Menolak keras terhadap upaya pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
2. Mendesak untuk melakukan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontrovesial terselesaikan: Pasal 93, Pasal 145 ayat 1, Pasal 6 ayat 1 Penyidik utama belum jelas, Pasal 106 ayat 1, Pasal 106 ayat 4 Membuka kriminalisasi individu, Pasal 23 Masyarakat sipil kehilangan jaminan hukum, Pasal 93 ayat 5c.
3. Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral, melindungi kepentingan ekonomi nasional, dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
4. Mendesak untuk dilakukannya audit menyeluruh terhadap izin penegakan pertambangan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya. Alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak, serta tindak tegas pelaksanaan penambangan ilegal (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.
5. Mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang di tempatkan di Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.
6. Mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau, serta perguruan tinggi lainnya.
Baca Juga:
Polisi Kerahkan 1.489 Personel Untuk Amankan Demo BEM SI Siang Ini
Ada Demo BEM SI di Patung Kuda Jakarta, Ribuan Polisi Disiagakan
7. Tolak dan Cabut UU TNI, serta segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil.
8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan.
9. Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mendorong perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
10. Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
11. Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
(Anisa Kholifatul Jannah/Aak)