BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sanken Indonesia yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana senilai Rp 21 miliar untuk pembayaran santunan JHT bagi karyawan Sanken yang terkena PHK.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo dalam kunjungannya meninjau layanan klaim JHT yang dibuka di dalam PT Sanken Indonesia tersebut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.
“Kami turut prihatin atas maraknya PHK yang terjadi saat ini, termasuk yang dialami para pekerja di PT Sanken Indonesia yang telah dinyatakan pailit. Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wiayah Jawa Barat bergerak cepat memastikan hak-hak peserta tetap terpenuhi, terutama dalam hal pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat program lainnya.” ucap Kunto.

Untuk mempermudah proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan layanan jemput bola, serupa dengan yang dilakukan sebelumnya pada PT Danbi Internasional bulan maret lalu. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses peserta terhadap haknya. Program ini dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat dan Kantor Cabang Bekasi Kota.
“Dalam rangka mempercepat proses pencairan manfaat bagi pekerja terdampak, kami telah menurunkan 28 personel dari Jajaran Kantor Wilayah Jawa Barat dan Kantor Cabang Bekasi Koya untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pencairan berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai prosedur.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta, terutama dalam kondisi sulit seperti saat ini. Kami berharap dana yang diterima dapat dikelola dengan bijak dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai bantalan sosial guna mendukung keberlanjutan kehidupan ke depan. BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia dan berupaya meningkatkan kualitas layanan agar peserta dapat memperoleh manfaat yang menjadi hak mereka secara cepat dan tepat, selanjutnya agar dana yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan semua segera mendapatkan pekerjaan kembali atau dapat berwiraswasta” tutup Kunto.**