Beri Limit Rp20 Juta, Bank Mandiri Luncurkan Livin Paylater Tanpa Admin

(Wikimedia Commons)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:  Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, PT Bank Mandiri (Persero) meluncurkan Livin’Paylater dengan limit hingga Rp20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulannya.

Aquarius mengungkapkan, Livin’Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang bisa disesuaikan  dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan memenuhi syarat.

“Belanja apa saja jadi lebih mudah,bayaranya bisa ditunda pakai Livin’Paylater. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntumgkan,” kata Aquarius , Rabu (13/12/2023).

Rudianto menyebutkan, Livin’Paylater adalah alternatif pembayaran beli sekarang bayar nanti, yang dapat menjadi solusi nasabah untuk mengelola arus kas termasuk pembelian barang atau jasa yang dibutuhkan dengan lebih praktis.

BACA JUGA: Profil dan Biodata Solivina Nadzila, Selebgram Promosi Judi Online yang Tampil Seksi
Sementara itu, untuk proses pengajuan Livin’Paylater sangat cepat dan mudah. Dalam waktu lima menit,nasabah terpilih bisa membuka aplikasi Livin’ dan memilih Livin’ Paylater  di halaman depan.

Kemudian, nasabah hanya perlu mengisi data diri serta menerntukan rekening sumber pembayaran dan Livin’Paylater siap digunakan.

Tak hanya itu, Dia menjelaskan bahwa penggunaan bisa bebas memanfaatkan paylater tersebut karena Livin’Paylater bisa digunakan di jutaan merchant Qria dan puluhan mitra untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup d fitur Livin’ Sukha.

Selain itu, pengguna juga tidak perlu khawatir tertinggal saat membayar tagihan karena layanan paylater Bank Mandiri sudah dilengkapi dengan sistem debet otomatis, yang akan memotong saldo di rekening yang terhubung dengan Livin’Paylater.

BACA JUGA: Bisnis Paylater di Perbankan Makin Ramai, OJK: Hati-hati

“Belanja dulu, bayar nanti.Bagi yang ingin belanja tapi belum terima gaji atau ingin liburan tapi belum punya dana,Livin’Paylater siap membantu Anda,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dasco: Gas Melon Kembali Beredar di Pengecer
Stok Gas LPG 3 Kg Tidak Langka, Dasco: Gas Melon Kembali Beredar di Pengecer
Coretax DJP Terus Disempurnakan, Wajib Pajak Bebas Sanksi Keterlambatan Penerbitan Faktur dan Pelaporan Pajak
Pembaruan Coretax DJP yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Komplotan Perampok Alfamart dibekuk Polres Cimahi
Komplotan Perampok Alfamart Dibekuk Polres Cimahi
Penembakan WNI di Selangor
WNI Korban Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS
Hasto tersangka KPK-16
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Vs KPK
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Kebijakan LPG 3 Kg: Kunto Aji Kritik Mental Pejabat, Bahlil Salahkan Warga

3

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
Waspada! Gunung Gamalama Maluku Utara Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
gempa halmahera barat
Gempa Bumi M6,2 Guncang Halmahera Barat Malut
Apriyani/Fadia di Olimpiade Paris 2024
Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Kembali Berpasangan di All England 2025
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.