Beri Limit Rp20 Juta, Bank Mandiri Luncurkan Livin Paylater Tanpa Admin

(Wikimedia Commons)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:  Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, PT Bank Mandiri (Persero) meluncurkan Livin’Paylater dengan limit hingga Rp20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulannya.

Aquarius mengungkapkan, Livin’Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang bisa disesuaikan  dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan memenuhi syarat.

“Belanja apa saja jadi lebih mudah,bayaranya bisa ditunda pakai Livin’Paylater. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntumgkan,” kata Aquarius , Rabu (13/12/2023).

Rudianto menyebutkan, Livin’Paylater adalah alternatif pembayaran beli sekarang bayar nanti, yang dapat menjadi solusi nasabah untuk mengelola arus kas termasuk pembelian barang atau jasa yang dibutuhkan dengan lebih praktis.

BACA JUGA: Profil dan Biodata Solivina Nadzila, Selebgram Promosi Judi Online yang Tampil Seksi
Sementara itu, untuk proses pengajuan Livin’Paylater sangat cepat dan mudah. Dalam waktu lima menit,nasabah terpilih bisa membuka aplikasi Livin’ dan memilih Livin’ Paylater  di halaman depan.

Kemudian, nasabah hanya perlu mengisi data diri serta menerntukan rekening sumber pembayaran dan Livin’Paylater siap digunakan.

Tak hanya itu, Dia menjelaskan bahwa penggunaan bisa bebas memanfaatkan paylater tersebut karena Livin’Paylater bisa digunakan di jutaan merchant Qria dan puluhan mitra untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup d fitur Livin’ Sukha.

Selain itu, pengguna juga tidak perlu khawatir tertinggal saat membayar tagihan karena layanan paylater Bank Mandiri sudah dilengkapi dengan sistem debet otomatis, yang akan memotong saldo di rekening yang terhubung dengan Livin’Paylater.

BACA JUGA: Bisnis Paylater di Perbankan Makin Ramai, OJK: Hati-hati

“Belanja dulu, bayar nanti.Bagi yang ingin belanja tapi belum terima gaji atau ingin liburan tapi belum punya dana,Livin’Paylater siap membantu Anda,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi Rp 15 Miliar
Korupsi Rp15 Miliar, Kepala Dinas Disbud Jakarta Jadi Tersangka
Desa Sukorejo Banyuwangi
Gegara Protes Warga, Penjaringan Perangkat Desa Sukorejo Dibatalkan
Drama Korea
5 OST Drama Korea When The Phone Rings, Wajib Masuk Daftar Putar!
Ukuran kanvas
Panduan Memilih Kanvas A4 atau A3: Keunggulan, Kekurangan, dan Tips Praktis
Kebun teh di Bandung
3 Rekomendasi Wisata Kebun Teh Paling Favorit di Bandung
Berita Lainnya

1

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

2

Potret Silaturahmi Wamendes PDTT Bersama Pengurus Nasional Forum Pesantren Salafiyyah

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Komisaris First Media Teguh Pudjowigoro Meninggal Dunia

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!
Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!
Peleburan Garuda dan Pelita Air
Erick Ungkap Peleburan Garuda dan Pelita Air Upaya Tingkatkan Daya Saing di Pasar Domestik dan Internasional
4 Pemain Akademi Persib Dipanggil Tim Nasional U-17
4 Pemain Akademi Persib Dipanggil Tim Nasional U-17
Si Jago Merah Kembali Lahap Bangunan Cicendo
Si Jago Merah Kembali Lahap Bangunan, Kini Bangunan Perumahan di Cicendo

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.