Beredar Dugaan Motif Pelaku Kasus Mutilasi Istri Ciamis

Penulis: Vini

Pelaku Mutilasi Ngawi
Ilustrasi Mutilasi Ngawi (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus mutilasi istri oleh suami di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi perbincangan di media sosial, dengan dugaan terlilit masalah utang dan perjudian online.

Namun, polisi tidak mau terburu-buru dalam menetapkan motif tersebut, dan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan informasi lain sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tim kejahatan Polres Ciamis terus mengumpulkan data dari keluarga korban dan saksi-saksi.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mengumpulkan dan menganalisis informasi dari berbagai platform media sosial yang menyebutkan bahwa motif di balik insiden tragis tersebut mungkin terkait dengan utang.

“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata Kapolres, mengutip antara, Senin (6/5/2024).

Dalam hal ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga pelaku, korban, dan tujuh saksi lainnya, termasuk tetangga dan kerabat korban.

Akmal juga menyatakan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan informasi, termasuk dari video yang beredar di berbagai platform media sosial, untuk digunakan sebagai bukti dalam proses penyelidikan.

“Terkait informasi yang beredar bahwa motif pembunuhan dan mutilasi ini berlatar belakang terlilit utang, kami akan terus menyerap berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk menjadi bahan pendalaman,” ungkap Akmal.

Akmal mengatakan, bahwa saat ini kepolisian telah memperoleh informasi penting dari keterangan para saksi yang berasal dari keluarga korban dan pelaku.
Salah satu saksi menjelaskan bahwa keluarga korban dan pelaku memiliki beban utang yang cukup besar.

Sebelumnya, kejadian mutilasi yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut telah menggemparkan publik. Hal tersebut, karena Tarsum (50) yang merupakan pelaku, dengan kejam mengakhiri nyawa istrinya, Yanti (44).

Terkait fakta mengenai kasus mutilasi ini, anda dapat membacanya pada link di bawah.

BACA JUGA: Fakta Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Tukang Jagal Kambing

Bahkan pelaku juga membagikan potongan tubuhnya kepada tetangga. Menurut pernyataan Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, pelaku merupakan seorang tukang jagal. Ia menggunakan benda tumpul untuk menyiksa istrinya di dalam rumah, kemudian menyeretnya keluar rumah dan melakukan mutilasi.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Free Fire
Daftar Lengkap Tim Free Fire EWC 2025, Siapa Lawan Berat Tim Indonesia?
Oxford United
Link Live Streaming Oxford United vs Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Port FC Targetkan Juara di Piala Presiden 2025 
Punya Tanggung Jawab Besar, Port FC Targetkan Juara di Piala Presiden 2025 
Timnas Putri Indonesia
Timnas Putri Indonesia Tumbang 1-2 dari Chinese Taipei di Kualifikasi Piala Asia 2026
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.