Begini Cara Registrasi Kartu 3, Menikmati Layanan dan Promo Eksklusif

Penulis: hafidah

Registrasi kartu
Registrasi kartu 3 (foto: dok. pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kartu perdana 3, sebagai salah satu provider telekomunikasi terkemuka di Indonesia, menetapkan syarat registrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.

Registrasi 3 diperlukan untuk memastikan keamanan pengguna, mencegah penyalahgunaan data, dan memungkinkan pengguna menikmati layanan dan promo eksklusif.

Mengutip dari berbagai sumber, inilah cara registrasi kartu 3 dengan mudah berikut adalah panduan lengkapnya:

Syarat Registrasi

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Warga Negara Asing (WNA)

  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (Paspor KITAP)

Cara Registrasi Kartu 3

Pelanggan 3 dapat memilih satu dari tiga cara registrasi yang disediakan, yaitu melalui SMS, telepon, atau website resmi 3.

1. Registrasi Melalui SMS

Pengguna Baru

  1. Masuk pada menu SMS.
  2. Ketik “REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”, contohnya: “REG 1234567891011#340000222223333#”
  3. Kirim ke 4444.

Pengguna Lama (Verifikasi Data)

  1. Masuk pada menu SMS.
  2. Ketik “ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”, contohnya: “ULANG 1234567891011#340000222223333#”
  3. Kirim ke 4444.

2. Registrasi Melalui Telepon

  1. Masuk ke menu dial-up.
  2. Ketik *4444# dan tekan “Call”.
  3. Pilih angka 1 untuk melanjutkan proses registrasi.
  4. Tambahkan NIK dan Nomor KK, tunggu notifikasi, dan pendaftaran selesai.

3. Registrasi Melalui Website Resmi

  1. Masuk ke peramban internet melalui perangkat.
  2. Ketik https://registrasi.tri.co.id/.
  3. Pilih menu “Registrasi Kartu Prabayar”.
  4. Isi nomor NIK dan nomor KK.
  5. Tekan pada bagian minta nomor rahasia untuk mengisi kolom berikutnya.
  6. Isi 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) di belakang kartu SIM/USIM.
  7. Tekan kirim untuk menyelesaikan registrasi kartu 3.

BACA JUGA : Cara Registrasi Kartu Smartfren dengan Praktis!

Pentingnya Registrasi 3

Registrasi kartu 3 bukan hanya kewajiban, tapi juga membuka akses kepada berbagai keuntungan. Proses ini memastikan layanan transaksi online, produk eksklusif, dan diskon paket dapat dinikmati dengan aman dan nyaman.

Mengatasi Kegagalan Registrasi

Jika pengguna mengalami kegagalan dalam melakukan registrasi, pastikan untuk memeriksa kembali angka dan langkah-langkah. Jika kendala masih berlanjut, hubungi gerai mitra provider 3 terdekat untuk bantuan lebih lanjut.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
motor listrik Adora
Motor Listrik Adora Sabet Best Medium Electric Skutik, Bukan Sekali Raih Penghargaan!
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.