Bea Cukai Ternate Musnahkan Barbuk Ilegal Senilai Rp615 Juta

bea cukai
TM (Dir)

Bagikan

MALUT, TM. ID : Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (Barbuk) ilegal senilai Rp615 juta hasil penindakan sebagai perwujudan fungsi community protector untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, Senin (13/3/2023).

Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki empat fungsi utama yaitu sebagai trade facilitator (memfasilitasi perdagangan ekspor/impor), industrial assistance (mengasistensi industri dalam negeri), revenue collector (memungut penerimaan negara), dan community protector (melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya).

Kepala Kantor Bea Cukai Shinta Dewi Arini menjelaskan, pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan perwujudan pelaksanaan empat fungsi DJBC yang telah dilaksanakan Bea Cukai Ternate.

“Barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berasal dari kegiatan operasi dan patroli Kantor Bea Cukai Ternate sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2022 di wilayah di Provinsi Maluku Utara. Hasil kegiatan operasi dan patroli ini diestimasikan berhasil mencegah kerugian keuangan negara sebesar Rp 615.512.000,” jelas Arini di Ternate, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Bayur Sita Barang Ilegal Senilai Rp8.8 Miliar

Sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-43/KBC.1903/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan peraturan yang berlaku, barang-barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara dan dimusnahkan.

“Di antaranya rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 560 batang, rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 242.800 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 133,42 liter dengan rincian golongan A sebanyak 11 liter, dan golongan C sebanyak 122,42 liter,” katanya.

Lebih jauh, kata Shinta, penindakan dan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini terwujud berkat sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, baik aparat penegak hukum di wilayah Maluku Utara, maupun masyarakat yang telah memberikan info terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

“Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kantor Bea Cukai Ternate bersama aparat penegak hukum dan masyarakat Maluku Utara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan penerimaan negara. Sehingga, kami berharap sinergi yang bagus ini akan semakin kuat dan berkesinambungan,” ucapnya.

“Selain itu, acara pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi kita semua agar semakin memahami pentingnya pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku Utara,” pungkas Arini.

(Dir)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pecco marquez (1)
Bakal Jadi Rekan Setim di Ducati, Pecco Tak Anggap Marquez Kompetitor?
BPIP Gelar Workshop Penguatan Konten Kreato
BPIP Gelar Workshop Penguatan Konten Kreator Guna Kuatkan Narasi Pancasila di Ruang Publik
Arti FYP di Tiktok-1
Cek, Arti FYP di Tiktok dan Waktu Posting Terbaik!
Link streaming selain yalla shoot
Jangan Yalla Shoot! Ini Link Streaming Malaysia Vs Australia U16 Group C AFF 2024
Si Juki The Movie Harta Pulau Monyet-1
Gala Premiere Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Indro Warkop Nostalgia
Berita Lainnya

1

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Belanda Vs Australia Group D Euro 2024

2

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

3

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

4

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

5

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024
Headline
anggota DPR terlibat judi online
Miris, 1000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online
panitian lentera festival
Panitia Lentera Festival Pembawa Kabur Duit Diringkus Polisi
Argentina Melaju Usai Kalahkan Chile 1-0
Argentina Melaju Usai Kalahkan Chile 1-0 di Copa America 2024
GERAM: Narkoba Bagai Monster
GERAM: Narkoba Bagai Monster yang Renggut Masa Depan