Bea Cukai Ternate Musnahkan Barbuk Ilegal Senilai Rp615 Juta

bea cukai
TM (Dir)

Bagikan

MALUT, TM. ID : Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (Barbuk) ilegal senilai Rp615 juta hasil penindakan sebagai perwujudan fungsi community protector untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, Senin (13/3/2023).

Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki empat fungsi utama yaitu sebagai trade facilitator (memfasilitasi perdagangan ekspor/impor), industrial assistance (mengasistensi industri dalam negeri), revenue collector (memungut penerimaan negara), dan community protector (melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya).

Kepala Kantor Bea Cukai Shinta Dewi Arini menjelaskan, pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan perwujudan pelaksanaan empat fungsi DJBC yang telah dilaksanakan Bea Cukai Ternate.

“Barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berasal dari kegiatan operasi dan patroli Kantor Bea Cukai Ternate sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2022 di wilayah di Provinsi Maluku Utara. Hasil kegiatan operasi dan patroli ini diestimasikan berhasil mencegah kerugian keuangan negara sebesar Rp 615.512.000,” jelas Arini di Ternate, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Bayur Sita Barang Ilegal Senilai Rp8.8 Miliar

Sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-43/KBC.1903/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan peraturan yang berlaku, barang-barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara dan dimusnahkan.

“Di antaranya rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 560 batang, rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 242.800 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 133,42 liter dengan rincian golongan A sebanyak 11 liter, dan golongan C sebanyak 122,42 liter,” katanya.

Lebih jauh, kata Shinta, penindakan dan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini terwujud berkat sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, baik aparat penegak hukum di wilayah Maluku Utara, maupun masyarakat yang telah memberikan info terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

“Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kantor Bea Cukai Ternate bersama aparat penegak hukum dan masyarakat Maluku Utara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan penerimaan negara. Sehingga, kami berharap sinergi yang bagus ini akan semakin kuat dan berkesinambungan,” ucapnya.

“Selain itu, acara pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi kita semua agar semakin memahami pentingnya pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku Utara,” pungkas Arini.

(Dir)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
doa malam isra miraj
Bacaan Doa Malam Isra Miraj Lengkap dengan Artinya
WhatsApp Image 2025-01-27 at 11.11
Pj Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.