Bea Cukai Ternate Musnahkan Barbuk Ilegal Senilai Rp615 Juta

bea cukai
TM (Dir)

Bagikan

MALUT, TM. ID : Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (Barbuk) ilegal senilai Rp615 juta hasil penindakan sebagai perwujudan fungsi community protector untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, Senin (13/3/2023).

Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki empat fungsi utama yaitu sebagai trade facilitator (memfasilitasi perdagangan ekspor/impor), industrial assistance (mengasistensi industri dalam negeri), revenue collector (memungut penerimaan negara), dan community protector (melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya).

Kepala Kantor Bea Cukai Shinta Dewi Arini menjelaskan, pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan perwujudan pelaksanaan empat fungsi DJBC yang telah dilaksanakan Bea Cukai Ternate.

“Barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berasal dari kegiatan operasi dan patroli Kantor Bea Cukai Ternate sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2022 di wilayah di Provinsi Maluku Utara. Hasil kegiatan operasi dan patroli ini diestimasikan berhasil mencegah kerugian keuangan negara sebesar Rp 615.512.000,” jelas Arini di Ternate, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Bayur Sita Barang Ilegal Senilai Rp8.8 Miliar

Sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-43/KBC.1903/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan peraturan yang berlaku, barang-barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara dan dimusnahkan.

“Di antaranya rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 560 batang, rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 242.800 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 133,42 liter dengan rincian golongan A sebanyak 11 liter, dan golongan C sebanyak 122,42 liter,” katanya.

Lebih jauh, kata Shinta, penindakan dan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini terwujud berkat sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, baik aparat penegak hukum di wilayah Maluku Utara, maupun masyarakat yang telah memberikan info terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

“Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kantor Bea Cukai Ternate bersama aparat penegak hukum dan masyarakat Maluku Utara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan penerimaan negara. Sehingga, kami berharap sinergi yang bagus ini akan semakin kuat dan berkesinambungan,” ucapnya.

“Selain itu, acara pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi kita semua agar semakin memahami pentingnya pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku Utara,” pungkas Arini.

(Dir)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.