Bea Cukai Lelang 30 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp19 Jutaan

Penulis: Saepul

lelang royal enfield
(Dok.Lelang.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta akan menggelar lelang 30 unit Royal Enfield.

Berdasarkan pengumuman lelang PENG-5/KPU.1054PL/2024, terungkap bahwa lelang ini akan menampilkan 15 unit Royal Enfield Classic 500 cc dan 15 unit Royal Enfield Classic 300 cc.

Unit Lelang Royal Enfield

(Dok.Lelang.go.id)

Untuk unit Royal Enfield Classic 500 cc (Lot A01-A15), memiliki harga limit sekitar Rp 49.492.147. Jaminan yang harus disetor untuk setiap unit adalah sebesar Rp 24 juta.

BACA JUGA: Lelang Vespa Darling Babe Cabita, Sosok Ini Berani Tawar Harga Selangit

Kemudian, Royal Enfield Classic 300 cc (Lot B01-B15) memiliki harga limit sekitar Rp 39.502.260. Jaminan yang harus disetor untuk setiap unit adalah sebesar Rp 19,5 juta.

Kelengkapan Dokumen Motor

Status motor Royal Enfield yang dilelang adalah barang tidak dikuasai. Artinya, motor-motor ini belum dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

Bagi yang ingin  mengikuti lelang tersebut, dapat langsung  hadir di tempat penimbunan pabean (TPP) di PT Transcon Indonesia, Jl. Denpasar, Blok II, No.1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 13-15 Mei 2024.

Penawaran lelang sudah dibuka dan dapat dilakukan melalui aplikasi lelang.go.id. Batas waktu penawaran maksimal adalah pada tanggal 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB.

Peserta yang berhasil memenangkan lelang akan diwajibkan untuk melunasi biaya pasca lelang, termasuk biaya pencacahan sebesar 2,5 persen dan bea lelang pembeli sebesar 3 persen.

Perlu diperhatikan bahwa 30 unit Royal Enfield ini memiliki status off the road, yang berarti belum dilengkapi dengan surat-surat resmi untuk dijalankan di jalan. Pemenang lelang hanya akan mendapatkan form A, yang kemudian harus diurus sendiri ke kepolisian.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.