BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar meminta, aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung untuk tetap netral saat pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Hal ini perlu dilakukan ASN, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Kita harapkan netralitas ASN tetap terjaga saat pelaksanaan Pemilu nanti,” kata Dimas Aryana Iskandar, Rabu (29/11/2023).
Tak hanya itu, pihaknya pun mengingatkan supaya ASN di Kota Bandung tidak berpihak kepada bakal calon atau pasangan calon tertentu. Itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA: Cegah Politik Uang saat Kampanye, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kembali, supaya ASN di Kota Bandung berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Sebab, jangan sampai terjadi adanya indikasi keberpihakan kepada salah satu calon pasangan.
“Kita juga menekankan meskipun di Kota Bandung tidak ada perangkat desa, tentu harus tetap netral. Jadi, hati-hati dan cermati setiap langkah atau tindakan kita untuk menjaga netralitas,” ujarnya.
Oleh karena itu, ASN di Kota Bandung juga harus bijak dalam mempergunakan media sosial. ASN diharapkan tidak memberikan komentar yang menunjukan keberpihakan pasangan calon tertentu.
“Maka sekali lagi, kita mengimbau kepada ASN agar tetap berpegang kepada regulasi. Sehingga netralitas tetap terjaga saat Pemilu 2024. Karena sudah jelas, posisi ASN harus tetap menjaga netralitas,” ucapnya.
(Rizky Iman/Budis)