Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Penulis: Budi

surat suara tercoblos
Kasus surat suara tercoblos di Kota Tangerang, Banten (Foto: akun X @nay_or_nai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) Zacky Muhammad Zam Zam  mengatakan, pihaknya tengah menelusuri surat suara yang sudah tercoblos di TPS 54 Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut Zacky, jajarannya mendapatkan laporan tersebut dari pengawas pemilu setempat.

“Betul ada surat suara yang sudah tercoblos. jadi teridentifikasinya itu, ketika pemilih menerima surat suara, pas masuk bilik suara ternyata dibuka sudah dicoblos ada dua pemilih yang berbarengan, kemudian ditukarkan lah ke KPPS diberikan kembali ternyata masih juga tercoblos ada 4 berarti yang tercoblos,” kata Zacky di Bandung, Kamis (15/2/2024).

Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Zacky setelah disepakati KPPS, saksi dan pengawas TPS, surat suara dicek dan hitung ulang. Kemudian didapati ada 8 suara yang sudah tercoblos, dan dimasukan dalam kategori surat suara rusak.

“Kami sudah menerjunkan pengawas Pemilu kami, terutamanya Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran, ini di mana letak ini-nya gitu kan. Apakah dalam proses pengepakan atau sortir lipat itu harus ditelusuri,” katanya.

Terkait politik uang di hari pencoblosan, Zacky mengaku belum mendapatkan laporan.

BACA JUGA:Bawaslu Jabar Tangani Dugaan Politik Uang di 9 Kabupaten/Kota

Selain itu, Zacky juga mengungkapkan, jajarannya tengah menangani kasus dugaan politik uang di 9 Kabupaten/Kota yang terjadi pada masa tenang.

Zacky mengungkapkan, kesembilan kasus tersebut terjadi di Kota Sukabumi  2 laporan, Kota Bandung 2 kasus, Kabupaten Cianjur kasus OTT politik uang, Kabupaten Tasikmalaya 3 dugaan kasus, Kabupaten Karawang 1 kasus. Kemudian Kota Depok, dan Kota Bekasi laporan 2 kasus.

“Jadi di 9 kabupaten/kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah teregister masuk ke tahapan klarifikasi nanti, yang belum diregister untuk memenuhi formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran,” ungkap Zacky.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.