Bawaslu Fokus Pengawasan Sumber Dana Pemilu: Jangan Ditulis ‘Hamba Allah’

bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.(Foto: Dik. Bawaslu RI).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan, pelaksanaan dana kampanye menjadi bidikan utama pengawasan. Hal itu telah sesuai dengan Pasal 93 huruf D butir 5 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU Pemilu, tugas Bawaslu dalam hal mengawasi salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye,” kata Bagja melansir laman Bawaslu, dalam acara DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (04/12/2023).

Bagja melanjutkan, sasaran diantaranya adalah sumber dana kampanye tidak boleh melebihi batas, dana tidak boleh dari penyumbang yang dilarang harus dilaporkan penerimaan, dan pengeluarnya dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Minta Masyarakat Segera Lapor Soal Pelanggaran Masa Kampanye

“Sumber dananya harus jelas dicantumkan dari siapa. Jangan sampai sumber dana kampanye ditulis berasal dari ‘hamba Allah’!” tegas Bagja.

Ia juga mengingatkan akan sanksi administratif yang bisa menjerat kepada calon pasangan yang tidak patuh.

Bagja mencontohkan, dalam Pasal 338 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu dijelaskan, dalam hal pengurus Partai Politik peserta pemilu tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (2);

Partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.

“Kalau nih misalnya, DPD Golkar Provinsi Banten tidak melaporkan LLPDK, maka tidak ditetapkan calegnya se-provinsi Banten,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manchester United
Carrick Minta MU Tak Larut dalam Kekalahan, Proyek Jangka Panjang Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2026-08-22 at 15.13
Foto Kapsul Hadir di Bandung, Berikan Pengalaman Foto Multi-Angle dengan Konsep Thematic Room
KKN mahasiswa UHS di Solokanjeruk
2 Program Unggulan KKN Universitas Halim Sanusi: Pasang Plang Jalan dan Banner UMKM di Desa Penyadap RW 11 Solokanjeruk Kabupaten Bandung
DSC08947.JPG
éL Hotel Bandung Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Beragam Kegiatan dan Promo Spesial HUT RI
Timnas Indonesia vs Maladewa
Indonesia vs Malaysia Jadi Ujian Awal Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20
Berita Lainnya

1

Foto Kapsul Hadir di Bandung, Berikan Pengalaman Foto Multi-Angle dengan Konsep Thematic Room

2

2 Program Unggulan KKN Universitas Halim Sanusi: Pasang Plang Jalan dan Banner UMKM di Desa Penyadap RW 11 Solokanjeruk Kabupaten Bandung

3

Carrick Minta MU Tak Larut dalam Kekalahan, Proyek Jangka Panjang Tetap Berjalan

4

Satechi Foldable Qi2 Wireless Charging Stand, Solusi Praktis Isi Daya Tanpa Kabel

5

Ini 9 Brand Lokal Baggy Jeans Terbaik yang Ramah di Kantong
Headline
WhatsApp Image 2026-08-20 at 14.44
Pemkot Bandung Buka Keran Akses Kredit UMKM bank bjb
WhatsApp Image 2026-08-20 at 19.21
Meterai Ilegal Dibongkar, DJP dan Polda Metro Jaya Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar