Bawaslu Fokus Pengawasan Sumber Dana Pemilu: Jangan Ditulis ‘Hamba Allah’

bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.(Foto: Dik. Bawaslu RI).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan, pelaksanaan dana kampanye menjadi bidikan utama pengawasan. Hal itu telah sesuai dengan Pasal 93 huruf D butir 5 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU Pemilu, tugas Bawaslu dalam hal mengawasi salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye,” kata Bagja melansir laman Bawaslu, dalam acara DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (04/12/2023).

Bagja melanjutkan, sasaran diantaranya adalah sumber dana kampanye tidak boleh melebihi batas, dana tidak boleh dari penyumbang yang dilarang harus dilaporkan penerimaan, dan pengeluarnya dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Minta Masyarakat Segera Lapor Soal Pelanggaran Masa Kampanye

“Sumber dananya harus jelas dicantumkan dari siapa. Jangan sampai sumber dana kampanye ditulis berasal dari ‘hamba Allah’!” tegas Bagja.

Ia juga mengingatkan akan sanksi administratif yang bisa menjerat kepada calon pasangan yang tidak patuh.

Bagja mencontohkan, dalam Pasal 338 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu dijelaskan, dalam hal pengurus Partai Politik peserta pemilu tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (2);

Partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.

“Kalau nih misalnya, DPD Golkar Provinsi Banten tidak melaporkan LLPDK, maka tidak ditetapkan calegnya se-provinsi Banten,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-06-30 at 13.08
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Rayakan International Wellness Day via International Yoga Retreat: Singapore x Bandung
Swiss-Belresort Dago Heritage Kembali Jadi Official Hotel Partner dan Start Venue BDG100 Ultra Trail Run 2026
Swiss-Belresort Dago Heritage Kembali Jadi Official Hotel Partner dan Start Venue BDG100 Ultra Trail Run 2026
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar
Prancis
Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Ubah Gaya Bermain Meski Hadapi Swedia di Fase Gugur
WhatsApp Image 2026-06-27 at 13.26
Regenerasi Budaya, Pemerintah Gandeng Pembatik Hingga Penganyam Tradisional Jadi Pengajaran di Jabar
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
SPMB Kota Bandung 2026, Disdukcapil Pastikan Data Kependudukan Akurat dan Verifikasi Calon Siswa
SPMB Kota Bandung 2026, Disdukcapil Pastikan Data Kependudukan Akurat dan Verifikasi Calon Siswa
Gratis! Job Fair Online 2026 Sediakan 2
Gratis! Job Fair Online 2026 Sediakan 2.595 Lowongan Kerja dari Puluhan Perusahaan
Pramuka, Bekal Memulai Lembaran Hidup Baru
Farhan: Pramuka, Bekal Mulai Lembaran Hidup Baru
Bandara Husein Segera Beroperasi, Farhan Percepat Penataan Infrastruktur
Bandara Husein Segera Beroperasi, Farhan Percepat Penataan Infrastruktur