Baru Dilantik, Menpora Dito Ariotedjo Rancang Beasiswa LPDP Olahraga

Dito Ariotedjo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, bakal merancang program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus untuk sektor olahraga.

Program tersebut, kata Dito, sebenarnya sudah menjadi program dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Dito mengatakan akan ada spesifikasi baru yang fokus pada sektor olahraga.

“Kami akan ajukan spesifikasi baru untuk LPDP yang fokus di olahraga. Ini dalam rangka memajukan sumber daya manusia (SDM) dalam ekosistem olahraga Indonesia,” kata Dito saat meninjau Pelatihan Nasional (Pelatnas) Renang di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Namun, Dito belum secara rinci menjelaskan mekanisme program tersebut.

“Spesifikasi teknisnya akan didiskusikan lebih lanjut dulu. Jujur, program ini kami inginnya atlet-atlet Indonesia memiliki masa depan yang pasti dan ilmu pengembangan diri yang bisa dipakai dalam olahraga maupun untuk kehidupan atlet,” kata Dito.

Rencana program Menpora pun mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI Anindya Bakrie yang turut hadir dalam kegiatan, hari ini.

BACA JUGA: Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

“Tenti menjadi angin segara bahwa perenang kita akan bisa mendapatkan LPDP untuk bisa sekolah. Karena biasanya renang itu dari edukasi cukup baik,” ujar Anindya.

Adapun program LPDP untuk sektor olahraga sebenarnya sudah dicanangkan sebelumnya atau ketika masa kepemimpinan Zainudin Amali. Kala itu atlet berprestasi akan diberikan beasiswa LPDP.

Dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2022 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) juga menyebut salah satu penghargaan yang diberikan atlet berprestasi adalah berupa beasiswa.

Tepatnya pada pasal 99 ayat 4 yang berbunyi, pemberian penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan/atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
retret kepala daerah
Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!
mandi malam sebabkan rematik
Benarkah Mandi Malam Bisa Akibatkan Penyakit Rematik?
Banjir Sungai Cimanuk
2 Desa di Indramayu Terdampak Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk
Volkswagen ID. Buzz
Volkswagen ID. Buzz LWB Dijual di Indonesia, Kombi Versi Masa Depan
band sukatani post punk
Band Sukatani Meledak! Ketahui 4 Karakteristik Genre Musik Post Punk
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

4

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM

5

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK
Headline
Manchester City Menang
Link Live Streaming Man City vs Liverpool Selain Yalla Shoot
34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Urai Kemacetan, 34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
Jelang Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.