Baru Dilantik, Menpora Dito Ariotedjo Rancang Beasiswa LPDP Olahraga

Dito Ariotedjo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, bakal merancang program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus untuk sektor olahraga.

Program tersebut, kata Dito, sebenarnya sudah menjadi program dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Dito mengatakan akan ada spesifikasi baru yang fokus pada sektor olahraga.

“Kami akan ajukan spesifikasi baru untuk LPDP yang fokus di olahraga. Ini dalam rangka memajukan sumber daya manusia (SDM) dalam ekosistem olahraga Indonesia,” kata Dito saat meninjau Pelatihan Nasional (Pelatnas) Renang di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Namun, Dito belum secara rinci menjelaskan mekanisme program tersebut.

“Spesifikasi teknisnya akan didiskusikan lebih lanjut dulu. Jujur, program ini kami inginnya atlet-atlet Indonesia memiliki masa depan yang pasti dan ilmu pengembangan diri yang bisa dipakai dalam olahraga maupun untuk kehidupan atlet,” kata Dito.

Rencana program Menpora pun mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI Anindya Bakrie yang turut hadir dalam kegiatan, hari ini.

BACA JUGA: Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

“Tenti menjadi angin segara bahwa perenang kita akan bisa mendapatkan LPDP untuk bisa sekolah. Karena biasanya renang itu dari edukasi cukup baik,” ujar Anindya.

Adapun program LPDP untuk sektor olahraga sebenarnya sudah dicanangkan sebelumnya atau ketika masa kepemimpinan Zainudin Amali. Kala itu atlet berprestasi akan diberikan beasiswa LPDP.

Dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2022 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) juga menyebut salah satu penghargaan yang diberikan atlet berprestasi adalah berupa beasiswa.

Tepatnya pada pasal 99 ayat 4 yang berbunyi, pemberian penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan/atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Taman Jomblo Bandung
Menilik Kondisi Terkini Taman Jomblo di Kolong Flyover Pasupati Bandung
Cara mengolah buah srikaya
5 Cara Mengolah Buah Srikaya Jadi Hidangan yang Menggugah Selera
Taman Film Bandung
Kembali Ramai Pasca Revitalisasi, Lihat Tampilan Baru Taman Film Bandung
yamaha r25 terbaru
Yamaha R25 Terbaru Rilis di Indonesia, Kental DNA Balap!
Ricky Five Minutes
Ricky Five Minutes Beri Alasan Dibalik Empat Lagu Hits Ari Lasso
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PLTA Jatigede
Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan Puluhan Pembangkit Lainnya
sekolah tak ada guru Nias
Guru di Nias Rela Susuri 13 Sungai Meski Kesejahteraan Bias
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.