Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan HP dengan IMEI Ilegal

Penulis: Saepul

Posko Pengaduan IMEI Ilegal
foto (Shutterstock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone (HP) dari berbagai merk  dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi. Pihaknya juga membuka Posko Pengaduan IMEI Ilegal, yang terancam diblokir.

IMEI ilegal ini telah merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pasokan handphone berimei ilegal terjadi antara 10-20 Oktober 2022. Dari 191 ribu HP, didominasi oleh iPhone.

Menuurtnya, smartphone dengan IMEI ilegal ini telah merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” ujar Adi melansir Humas Polri, Selasa (01/8/2023).

Posko Pengaduan IMEI Ilegal

Bareskrim, kata dia, akan membuka posko pengaduan untuk para pengguna HP yang sekiranya akan tershutdown atau dinonaktifkan IMEI.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” kata Adi.

BACA JUGA: IMEI Ilegal, Bareskrim: Rugikan Negara Rp353,7 Miliar

Adi menegaskan, pihaknya akan melakukan shutdown untuk ponsel pintar yang bermasalah pada IMEI. Ia berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan atas langkah ini.

Oknum Kemenperin

Lebih lanjut, Adi, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan oleh empat instansi, yakni  operator ponsel, Kominfo, Ditjen Bea Cukai, dan Kemenperin.

Pada kasus ini, oknum Kemenprin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Padahal, kata dia, pengajuan permohonan harus melalui persetujuan dari Kominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucapnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.