JAKARTA,TM.ID: Bareskrim menangkap seorang pria berinisial BF sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Rebecca Klopper.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih melakukan tahap pendalaman untuk mengungkap potensi pelaku baru dalam kasus tersebut.
“Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/10/2023).
BACA JUGA: Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Berhasil Ditangkap, Raup Puluhan Juta
Tersangka BF sendiri ditangkap di wilayah Riau pada tanggal 1 September 2023 lalu. BF disinyalir yang menyebarkan video porno mirip Rebecca Klopper di media sosial.
Ia menyebarkan konten asusila lewat akun Twitter atau X @dedekkugem yang dikelolanya. Jika ada pengguna media sosial yang berminat, maka ia akan mengarahkan masuk ke dalam grup aplikasi Telegram.
BF atas ulahnya harus mempertanggungjawabkan dengan dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(Saepul/Usamah)