Banyak Laporan Warga, DPRD Minta Pemkab Cianjur Libatkan Ahli

Foto - Web -

Bagikan

CIANJUR,TM.id : Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Isnaeni meminta Pemkab Cianjur, melibatkan tim ahli dan tenaga pendataan profesional dalam melakukan verifikasi rumah rusak akibat gempa karena banyak warga yang mengeluh mendapat bantuan tidak sesuai dengan kerusakan.

Menurutnya,  sejak dua pekan terakhir banyak mendapat laporan dari warga yang rumahnya rusak berat nyaris ambruk hanya mendapat bantuan perbaikan rusak sedang, sebaliknya yang rusak ringan mendapat bantuan rusak berat.

“Kami meminta pihak terkait segera melakukan pendataan ulang terkait rumah rusak berat yang masuk kategori rusak sedang, termasuk masih banyak rumah yang rusak belum terdata hingga satu bulan setelah bencana,” katanya.

Bahkan pihaknya, ungkap Isnaeni, melakukan pemeriksaan silang langsung ke lapangan karena banyaknya laporan dari warga di Kecamatan Cugenang, Pacet dan Warungkondang terkait pendataan yang tidak sesuai dengan kerusakan akibat gempa 5.6 magnitudo yang mengguncang Cianjur Senin (21/11/2022).

Hasilnya banyak pendataan yang dinilai tidak akurat karena terkesan asal tulis dan dilakukan tenaga yang tidak profesional atau berpengalaman, sehingga ditemukan rumah yang tidak terdampak sama sekali namun terdata mendapat bantuan rusak berat.

“Kami juga banyak mendapat surat dari organisasi profesi yang ditujukan ke Bupati Cianjur, terkait kesalahan pendataan yang dilakukan tim verifikasi di lapangan. Untuk itu, kami meminta Pemkab Cianjur, melakukan pendataan ulang terkait rumah yang rusak sampai seluruh warga korban gempa mendapat bantuan,” katanya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan banyak mendapat laporan yang sama terkait pendataan yang tidak sesuai, sehingga pihaknya meminta warga untuk melaporkan hal tersebut melalui pihak desa atau tim khusus yang sudah dibentuk untuk melakukan pendataan ulang, sehingga seluruh warga terdata.

“Saya sudah instruksikan tidak ada batas waktu pendataan, sampai seluruh warga korban gempa terdata dan mendapat bantuan sesuai dengan kerusakan rumahnya. Sesuai amanat Presiden RI, rumah rusak berat akan mendapat bantuan Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan Ringan Rp 15 juta,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.