BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan menerapkan sanksi sosial bagi anak-anak yang kedapatan berkeliaran di luar rumah pada jam malam. Kebijakan ini menekankan pendekatan edukatif, bukan hukuman, dengan melibatkan peran orang tua secara langsung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan anak-anak yang masih berkeliaran malam hari akan dipanggil dan diberikan pembinaan. Jika diperlukan, petugas akan mengantarkan mereka pulang ke rumah.
“Kalau ada anak yang keluyuran malam-malam, kita panggil orang tuanya. Kita kasih peringatan. Kalau masih di bawah umur, bisa juga kita antar pulang,” kata Erwin, Jumat (22/8/2025).
Erwin menegaskan, kebijakan ini tidak menggunakan sanksi pidana maupun tindakan fisik. Semua diarahkan sebagai pendidikan disiplin sejak dini.
Baca Juga:
Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar, Pemkot Ajak Warga Ikut Mengawasi
“Posisinya masih sanksi sosial. Kita libatkan orang tua supaya ada peringatan dan anak bisa dibimbing dengan benar,” ucapnya.
Menurutnya, aturan ini bukan bentuk pengekangan kebebasan anak. Namun cara sederhana untuk menjaga pola hidup sehat.
“Ini bukan pengekangan, tapi disiplin. Anak-anak itu harus tidur lebih awal agar sehat. Kalau tidur malam, badan rentan sakit. Kalau tidur cukup, bisa bangun subuh, olahraga, dan badan jadi fit,” ujarnya.
Erwin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencari pembenaran atas kebiasaan anak keluar malam.
“Jangan ada teori pembenaran. Anak-anak bisa main siang atau sore. Malam itu waktunya tidur. Kita dulu juga begitu,” pungkasnya.
Erwin berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat membuat budaya disiplin di kalangan pelajar sekaligus memperkuat peran orang tua dalam pengawasan anak. (Kyy/_Usk)