BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan rencana besar yakni menertibkan rumah-rumah yang berdiri di atas dan di bantaran sungai.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi mitigasi banjir sekaligus penataan kawasan aliran sungai yang semakin kritis.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan pembongkaran akan diprioritaskan pada rumah-rumah yang secara langsung berdiri di atas aliran sungai.
Sementara untuk bangunan yang berada di sempadan atau bantaran sungai, tindakan akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan respons warga.
“Yang pertama pasti rumah-rumah yang berada di atas sungai. Untuk yang di bantaran seperti di Panyileukan, kalau ada komplain dari masyarakat dan mengganggu aliran, kami akan tindak. Tapi tetap dengan pendekatan persuasif dan humanis,” kata Erwin, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:
Sekali Lagi, Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai untuk Pindah
Sejumlah Bantaran Sungai di Jabar Bersertifikat Milik Pribadi, Kok Bisa?
Menurutnya, proses penertiban tidak akan dilakukan secara semena-mena. Pemkot akan melibatkan warga terdampak melalui dialog terbuka sebelum pelaksanaan.
“Insya Allah, warga akan kami undang dan ajak bicara. Karena bagaimana pun, tinggal di atas sungai itu bukan hak, apalagi jika berdampak pada banjir yang merugikan banyak orang,” ucapnya.
Erwin mengungkapkan, di wilayah Panyileukan akan dilakukan proyek normalisasi berupa pelebaran sungai hingga tiga meter, serta pembangunan jalan inspeksi di kedua sisi aliran.
“Selokannya mau dilebarin jadi tiga meter. Nantinya, kiri dan kanan sungai akan ada jalan,” ujarnya.
Meski belum bisa menyebut jumlah pasti bangunan yang akan dibongkar, Erwin memastikan pendataan sudah dimulai sejak dirinya menjabat lima bulan lalu.
Erwin menambahkan rumah-rumah yang berdiri langsung di atas sungai jumlahnya relatif sedikit, sementara yang di bantaran cukup banyak dan kini menjadi prioritas penertiban.
Soal nasib warga terdampak, Pemkot berkomitmen mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Bila memungkinkan, lahan pengganti atau bentuk kerohiman akan disiapkan.
“Kami juga prihatin dengan kondisi mereka. Kalau memungkinkan, kami usahakan tanah kerohiman. Tapi kalau tidak ada ya, apa boleh buat,” katanya.
Salah satu opsi relokasi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan lahan di Tamansari, yang baru-baru ini penyelesaian sengketanya telah rampung.
“Alhamdulillah tanah Tamansari sudah beres. Ada lahan sisa yang bisa disewakan bagi warga terdampak,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)