JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyampaikan kabar terbaru pembahasan skema bahan bakar minyak atau BBM subsidi yang nantinya akan diberlakukan.
Bahlil pastikan BBM subsidi untuk kendardaan berpelat kuning seperti angkuta umum.
“Jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu diantaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning.Angkot, transportasi umum,” kata Bahlil, dikutip Kamis (28/11/2024).
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian, layanan transportasi umum diharapkan dapat terus berjalan tanpa beban biaya tambahan yang signifikan.
Namun, Bahlil menyebutkan bahwa kendaraan angkutan barang berpelat hitam tidak akan masuk dalam daftar penerima subsidi BBM, Bahlil bagkan mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beralih ke pelat kuning jika ingin mendapatkan subsidi.
BACA JUGA: Bahlil Tegaskan Penerima BBM Subsidi Diberikan Kepada Masyarakat yang Tepat
“Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia.Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi, menurut teman -teman gimana? Setuju nggak ? Malu dong .Masa mobil saya, sebagai mantan ketua umum HIPMI, mobilnya diisi minyak subsidi, ya sekarang kita pakai budaya itulah,” ujarnya.
(Agus Irawan/Usk)