Bahlil: Muhammadiyah Bakal Dapat Jatah Eks Tambang Adaro

Penulis: Anisa

Pengelolaan bahan tambang
(adaro)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah akan mengelola eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk.

Hal itu diungkapkan Bahlil di sela-sela kunjungannya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 68.76103 yang berlokasi di Balikpapan, Kalimatan Timur pada Sabtu (14/1/2024)

Ia menuturkan kebijakan pengelolaan lahan tambang oleh ormas keagamaan terus bersporses, salah satunya Muhammadiyah. Lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Adaro pun kemungkinan besar akan diberikan kepada Muhammadiyah.

“Sedang berproses tambang (zin pengelolaaan tambang Muhammadiyah), eks PKP2B kemungkinan besar, kalau saya nggak lupa. Itu punya Adaro, kemungkinan besar,” ujar Bahlil.

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi ormas keagamaan yang sudah lebih dulu rampung proses pengajuan izin pengelolaan lahan tambang. PBNU mendapatkan lahan tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“NU sudah selesai, IUP (izin usaha pertambangan) sudah keluar kalau enggak salah, jadi tinggal NU yang jalan saja (kelola tambang),” kata Bahlil.

Adapun pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan diatur dalam diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah sendiri menyiapkan 6 lahan tambang eks PKP2B yang bakal diberikan ke ormas keagamaan. Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Seluruh lahan itu merupakan PKP2B generasi I yang mengalami penciutan lahan dari perusahaan-perusahaan besar tersebut. Setelah NU, Muhammadiyah pun mengajukan izin pengelolaan lahan tambang.

Sebelumnya, ada dua opsi lahan tambang yang dipertimbangkan pemerintah buat NU yakni eks PKP2B Adaro Energy atau eks PKP2B PT Arutmin Indonesia.

Bahlil sempat mengatakan proses penetapan lahan tambang bukanlah sesuatu yang sederhana seperti perhitungan matematika, melainkan memerlukan kajian mendalam.

BACA JUGA: Produk Pertambangan Alami Penurunan Harga di Bulan Desember

Maka dari itu, pihaknya akan melibatkan tim geologi untuk memastikan lahan yang dipilih sesuai, sehingga tidak ada kesalahan dalam pemberian lokasi tambang.

“Kan kita harus kasih yang terbaik. Ini bukan seperti matematika satu tambah satu, dua. Saya panggil (ahli) geologi, baru saya cek. Jangan kita kasih yang tidak pas,” kata Bahlil di DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Superpole WorldSSP300 Ceko
Superpole WorldSSP300 Ceko: Humberto Maier Tercepat, Dua Rider Indonesia Tertinggal Jauh
Real Madrid
Resmi! Real Madrid Amankan Transfer Dean Huijsen dari Bournemouth
Superpole Ceko
Hasil Superpole Ceko 2025: Lucas Mahias Tercepat, Aldi Satya di Urutan ke-11
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
Dulu Tolak Lawan Sahabat, Kini Kamaru Usman Siap Tantang Islam Makhachev
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Tercepat di Imola, McLaren Dominasi GP Emilia Romagna
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.