BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan hilirisasi adalah hal baru bagi Indonesia, sehingga ketika melaksanakan baru mengetahui dimana saja letak permasalahannya.
“Nah tugas kita sekarang adalah memperbaiki yang belum sempurna. Untuk urusan ketimpangan, ini harus dipikirkan, karena setiap investasi yang masuk itu harus melahirkan lapangan pekerjaan dan mengurangi ketimpangan,” ujar Bahlil dikutip Teropongmedia.
Ia mengakui, bahwa pelaksanaan hilirisasi minerba di Indonesia belum sepenuhnya berkeadilan. Hal tersebut ia sampaikan dalam Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (11/7/2024).
“Saya harus jujur di ruangan ini, untuk pemerintah pusat dan investor, sudah sangat baik. Tetapi dana transfer ke daerah, pemberdayaan pengusaha daerah, dan untuk rakyat belum maksimal,” kata Bahlil
Menurutnya dengan kondisi saat ini negara harus membuat formulasi dalam rangka mendorong investasi yang berkeadilan dan berorientasi pada lingkungan. Bahlil mencontohkan salah satu langkahnya adalah dengan membuat formulasi aturan hilirisasi.
BACA JUGA: Carut Marut Tata Kelola Pertambangan di Tengah Tambang Ilegal
Bahlil mengatakan hilirisasi merupakan sebuah jalan menuju Indonesia emas. Dia menyebut, pemerintah pertama kali mendorong hilirisasi untuk sektor nikel pada Oktober 2019.
Dia mengatakan hal ini dikarenakan pendapatan negara dari hasil ekspor nikel periode 2017-2018 hanya berkisar US$ 3,3 miliar saja. Melihat hal ini pemerintah kemudian berhenti mengekspor ore nikel ke Eropa dan secara masif membangun industri dalam negeri.
“Pada 2023 nilai ekspor kita dari hasil hilirisasi nikel mencapai US$ 33,5 miliar, naik 10 kali lipat hanya waktu empat sampai lima tahun,” ucapnya.
(Usk)