Bahaya Pasang Cutting Sticker Motor Sembarangan, Bisa Dipenjara!

bahaya cutting sticker motor
ilustrasi (Wahana Honda)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebagian orang memasang cutting sticker pada sepeda motor untuk menambah kesan tampilan lebih ciamik lagi.

Namun, tindakan perubahan ini bisa berujung bahaya, bukan lagi pada cat sekaligus bisa melanggar peraturan kepolisian.

Bahaya Memasang Cutting Sticker di Motor

cutting sticker
ilustrasi (Lazada)

BACA JUGA: Tips Cek Nomor Rangka Motor di STNK dan Online, Pastiin Keaslian

Adapun terkait hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 pasal 37 ayat (1) tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Jika warna kendaraan tidak sama dengan STNK maka akan diberi sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Oleh sebab itu, jika melakukan perubahan menyangkut warna motor segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

Kemudian bahaya nyata yang telah disebutkan tadi adalah merusak cat motor. Melansir beberapa sumber, berikut bahaya memasang cutting sticker di bodi motor:

1. Merusak Cat Dasar

Pemasangan cutting sticker yang sembarangan dengan bahan yang kurang berkualitas atau skotlet yang telah terpasang lebih dari dua tahun dapat merusak warna cat dasar bodi motor. Hasilnya, warna cat menjadi lebih kusam dan dapat terkelupas. Meskipun dapat ditangani sendiri dengan metode rumahan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan bengkel untuk memastikan pemilihan bahan cat yang tepat.

2. Noda Lengket pada Bodi Motor

Setelah dilepas, cutting sticker seringkali meninggalkan noda lengket pada bodi motor. Hal ini dapat mengurangi estetika dan menjadi cukup mengganggu. Pilihan bahan cutting sticker yang kurang baik dapat menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, penting untuk mencari informasi mengenai jenis bahan cutting sticker yang berkualitas.

3. Bodi Motor Jadi Lecet

Pemasangan cutting sticker yang kuat dikabarkan dapat menyebabkan bodi motor menjadi lecet. Risiko ini dapat meningkat saat membersihkan atau melepas sticker. Kehati-hatian dalam pemasangan sticker sangat diperlukan untuk menghindari lecet pada bodi motor. Pastikan untuk tidak hanya memperhatikan tampilan luar motor tetapi juga cara pemasangannya.

Dalam menghadapi potensi bahaya tersebut, pemilik motor disarankan untuk selalu berhati-hati dalam memilih bahan dan teknik pemasangan cutting sticker. Konsultasi dengan ahli atau bengkel dapat membantu untuk meminimalkan risiko dan menjaga keindahan tampilan motor.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya