BANDUNG,TM.ID: Sebagian orang memasang cutting sticker pada sepeda motor untuk menambah kesan tampilan lebih ciamik lagi.
Namun, tindakan perubahan ini bisa berujung bahaya, bukan lagi pada cat sekaligus bisa melanggar peraturan kepolisian.
Bahaya Memasang Cutting Sticker di Motor
BACA JUGA: Tips Cek Nomor Rangka Motor di STNK dan Online, Pastiin Keaslian
Adapun terkait hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 pasal 37 ayat (1) tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Jika warna kendaraan tidak sama dengan STNK maka akan diberi sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Oleh sebab itu, jika melakukan perubahan menyangkut warna motor segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
Kemudian bahaya nyata yang telah disebutkan tadi adalah merusak cat motor. Melansir beberapa sumber, berikut bahaya memasang cutting sticker di bodi motor:
1. Merusak Cat Dasar
Pemasangan cutting sticker yang sembarangan dengan bahan yang kurang berkualitas atau skotlet yang telah terpasang lebih dari dua tahun dapat merusak warna cat dasar bodi motor. Hasilnya, warna cat menjadi lebih kusam dan dapat terkelupas. Meskipun dapat ditangani sendiri dengan metode rumahan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan bengkel untuk memastikan pemilihan bahan cat yang tepat.
2. Noda Lengket pada Bodi Motor
Setelah dilepas, cutting sticker seringkali meninggalkan noda lengket pada bodi motor. Hal ini dapat mengurangi estetika dan menjadi cukup mengganggu. Pilihan bahan cutting sticker yang kurang baik dapat menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, penting untuk mencari informasi mengenai jenis bahan cutting sticker yang berkualitas.
3. Bodi Motor Jadi Lecet
Pemasangan cutting sticker yang kuat dikabarkan dapat menyebabkan bodi motor menjadi lecet. Risiko ini dapat meningkat saat membersihkan atau melepas sticker. Kehati-hatian dalam pemasangan sticker sangat diperlukan untuk menghindari lecet pada bodi motor. Pastikan untuk tidak hanya memperhatikan tampilan luar motor tetapi juga cara pemasangannya.
Dalam menghadapi potensi bahaya tersebut, pemilik motor disarankan untuk selalu berhati-hati dalam memilih bahan dan teknik pemasangan cutting sticker. Konsultasi dengan ahli atau bengkel dapat membantu untuk meminimalkan risiko dan menjaga keindahan tampilan motor.
(Saepul/Budis)