BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan ibadah kurban memiliki makna religius dan sosial bagi umat Islam. Untuk memastikan kelancaran, efisiensi, dan ketepatan sasaran, panitia kurban sangat akan berperan.
Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadist, peran panitia kurban sangat membantu dalam proses ini.
Gambaran Panitia Kurban dalam Hadist
Melansir laman Muhammadiyah, dasar Kepanitian Kurban dalam Hadist
Beberapa hadist memberikan gambaran tentang pelaksanaan kurban oleh Rasulullah SAW yang menunjukkan pentingnya koordinasi dalam distribusi hewan kurban:
Riwayat Ali bin Abi Thalib
Ali menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkannya untuk melaksanakan dan membagikan daging, kulit, dan pakaian dari hewan kurban.
Nabi juga menekankan agar tidak memberikan bagian apapun dari hewan kurban sebagai upah kepada tukang jagal (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengatur dengan cermat distribusi hewan kurban dan menugaskan Ali untuk membantu dalam pelaksanaan dan pembagiannya, menunjukkan pentingnya koordinasi dan bantuan.
Dalam konteks modern, panitia kurban berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tertib dan efisien. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai peran dan tugas panitia kurban:
1. Membantu Shahibul Kurban
Tugas utama panitia adalah membantu para shahibul kurban (orang yang berkurban) dalam pelaksanaan dan distribusi hewan kurban. Ini mencakup koordinasi penyembelihan, pembagian daging, dan penyaluran kepada yang berhak menerima.
2. Memudahkan Penyelenggaraan
Panitia berfungsi untuk memudahkan proses penyelenggaraan , sehingga seluruh proses dari penyembelihan hingga distribusi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan syariat.
3. Tidak Mengambil Upah dari Hewan Kurban
Sesuai dengan sunnah, panitia tidak diperbolehkan mengambil upah penyembelihan. Namun, mereka dapat memperoleh kompensasi dari sumber lain atau melalui musyawarah antar individu.
Keberadaannya bukan hanya membantu dalam aspek teknis tetapi juga mengemban tanggung jawab besar untuk memastikan ibadah kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Praktik pembentukan panitia ini selaras dengan semangat ajaran Islam untuk memudahkan dan mengatur pelaksanaan ibadah.
(Saepul/Usk)