Bagaimana Tugas Panitia Kurban Sesuai Syariat? Ini Hadistnya

Penulis: Saepul

panitia kurban
(Dok.Nahdlatul Ulama)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan ibadah kurban memiliki makna religius dan sosial bagi umat Islam. Untuk memastikan kelancaran, efisiensi, dan ketepatan sasaran, panitia kurban sangat akan berperan.

Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadist, peran panitia kurban sangat membantu dalam proses ini.

Gambaran Panitia Kurban dalam Hadist

Ibu Hamil Makan Daging Kurban Boleh atau Tidak 06-07-2023
(daging)

Melansir laman Muhammadiyah, dasar Kepanitian Kurban dalam Hadist
Beberapa hadist memberikan gambaran tentang pelaksanaan kurban oleh Rasulullah SAW yang menunjukkan pentingnya koordinasi dalam distribusi hewan kurban:

Riwayat Ali bin Abi Thalib

Ali menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkannya untuk melaksanakan dan membagikan daging, kulit, dan pakaian dari hewan kurban.

Nabi juga menekankan agar tidak memberikan bagian apapun dari hewan kurban sebagai upah kepada tukang jagal (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengatur dengan cermat distribusi hewan kurban dan menugaskan Ali untuk membantu dalam pelaksanaan dan pembagiannya, menunjukkan pentingnya koordinasi dan bantuan.

Dalam konteks modern, panitia kurban berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tertib dan efisien. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai peran dan tugas panitia kurban:

1. Membantu Shahibul Kurban

Tugas utama panitia adalah membantu para shahibul kurban (orang yang berkurban) dalam pelaksanaan dan distribusi hewan kurban. Ini mencakup koordinasi penyembelihan, pembagian daging, dan penyaluran kepada yang berhak menerima.

2. Memudahkan Penyelenggaraan

Panitia berfungsi untuk memudahkan proses penyelenggaraan , sehingga seluruh proses dari penyembelihan hingga distribusi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan syariat.

3. Tidak Mengambil Upah dari Hewan Kurban

Sesuai dengan sunnah, panitia tidak diperbolehkan mengambil upah penyembelihan. Namun, mereka dapat memperoleh kompensasi dari sumber lain atau melalui musyawarah antar individu.

Keberadaannya bukan hanya membantu dalam aspek teknis tetapi juga mengemban tanggung jawab besar untuk memastikan ibadah kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Praktik pembentukan panitia ini selaras dengan semangat ajaran Islam untuk memudahkan dan mengatur pelaksanaan ibadah.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gempa turki
KBRI Ankara: Tak Ada WNI Terdampak Gempa Turki
covid-19-2
Media Asing Soroti Surat Edaran Covid-19 di Indonesia
rumah subsidi
Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Bisa Dibangun Bertingkat?
Maverick-Vinales
Maverick Vinales Pasang Target Tinggi di MotoGP Aragon
haji 2025
PPIH: Program Murur dan Safari Wukuf Khusus Lansia Gratis
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Headline
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.