JAKARTA,TM.ID: Dilaporkan ribuan buruh industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.
Lebih lanjut Rustadi menjelaskan, dari data yang dihimpun KSPN, ada 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK.
Selain itu, Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional. Dan, katanya, per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK.
BACA JUGA : Badai PHK, 6 Perusahaan Tekstil Putus Hubungan Kerja 4.584 Karyawan
Penyebab Badai PHK Pabrik Tekstil
Menurut Ristadi, pemicu gelombang PHK yang masih berlanjut ada berbagai faktor, mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor hingga anjloknya kinerja ekspor.
“Kondisi ini disebabkan berkurangnya order bahkan sampai tidak ada order. Diprediksi angka PHK jauh lebih besar karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan ke pemerintah saat melakukan PHK atau tutup pabrik,” ungkapnya.
“Juga, begitu banyak barang-barang TPT bekas dari luar negeri di pasar-pasar tradisional/pasar tumpah yang harganya jauh lebih murah dari harga produksi IKM TPT dalam negeri,” kata Ristadi.
Dia menduga, transaksi barang-barang TPT di e-commerce sebagian besar adalah barang-barang TPT produk luar negeri.
“Harganya lebih murah. Dan semakin hari semakin membesar sehingga pelan-pelan menyingkirkan barang TPT produk lokal terutama dari IKM TPT,” tukasnya.
Ristadi meminta pemerintah segera turun tangan melakukan langkah-langkah penyelamatan industri TPT di dalam negeri.
(Usamah)