Babel Siapkan Rp200 Juta untuk Bantuan Hukum Warga Miskin

Penulis: distopia

bantuan hukum
Ilustrasi. (web)

Bagikan

PANGKALPINANG,TM.ID: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan anggaran Rp200 juta per tahun untuk memberikan pendampingan bantuan hukum bagi warga miskin yang mengalami permasalahan hukum.

“Anggaran ini disiapkan setiap tahun sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” kata anggota DPRD Provinsi Babel Efredi Effendy di Pangkalpinang, Selasa (28/3/2023).

Menurut dia, masyarakat miskin yang tersangkut permasalahan hukum bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk biaya sewa pengacara.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov bersama DPRD Babel untuk memberikan perlindungan dan bantuan sehingga warga miskin bisa terbantu dalam mendapatkan keadilan pada saat tersangkut permasalahan hukum,” katanya.

BACA JUGA: Gaya Hedon Polwan Agnis Juwita, Netizen: Duit Dari Mana?

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin tersebut perlu disosialisasikan agar semakin banyak warga yang memahami keberadaan aturan tersebut.

“Kami di DPRD Provinsi Babel telah melakukan sosialisasi terkait perda ini, kami harapkan Pemprov Babel ikut serta menyosialisasikan sehingga semakin banyak warga yang paham keberadaan perda yang dimaksud,” katanya.

Menurut Efredi, sosialisasi berbagai perda yang ada di Provinsi Babel perlu terus disosialisasikan pemerintah daerah karena masyarakat wajib mengetahuinya, bukan hanya melalui website seperti yang dilakukan saat ini.

Pemprov perlu melakukan sosialisasi dengan pola tatap muka agar warga semakin paham dan bisa mengetahui lebih jelas dan detail dengan pola diskusi atau tanya jawab, papar dia.

Ia berharap masyarakat miskin bisa mengakses informasi bahwa Pemprov Babel siap hadir untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Terkait belum adanya perda ini di kabupaten/kota, kami berharap segera dibentuk perda agar dapat memberikan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Silat Cimande abah khaer
Misteri Pendekar Silat Cimande: Jejak Abah Khaer yang Tak Terungkap
Desa Sehat Cirebon
Desa Bakung Lor Kabupaten Cirebon Jadi Percontohan Desa Sehat
Bule Eropa belajar silat Cimande
Ketika Belasan Bule Eropa Belajar Jurus Kuno Silat Cimande di Kampung Tarikolot Bogor
Fetty Anggraenidini
Gencar Sosialisasi Perda, Fetty Anggraenidini Ajak Warga Katulampa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Jelang LHormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diriga Persib vs Barito, Polisi Perketat Keamanan
Hormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.