BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah berinisial ST (42) di Kecamatan Tutur, Pasuruan, Jawa Timur diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 14 tahun, bersama lima orang pria dewasa lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan kasus ini dilaporkan pada pertengahan Juli 2025 oleh ibu koran berinisial LS (37).
Dari hasil penyidikan polisi, pelaku ST telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak 4 kali. ST juga melancarkan aksi bejatnya bersama lima pria dewasa lainnya.
“Sebanyak lima orang melakukan persetubuhan, termasuk ayah kandung korban berinisial ST (42). Lalu dua pelaku lainnya melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Adimas, dikutip Minggu (27/7/2025).
Kelima pelaku pemerkosaan tersebut yakni ST (42) yang merupakan ayah korban, kemudian EM (30), TE (51), SU (72), dan PO (36). Adapun dua pelaku lainnya yang melakukan pencabulan, yakni SP (76) dan SM (75).
Rangkaian perbuatan keji ini diduga terjadi secara berulang dalam kurun waktu hampir setahun, terhitung mulai Agustus 2024 hingga Juli 2025.
“Pengakuan tersangka tega melakukan tindakan perbuatan bejat tersebut karena mengikuti hawa nafsu,” ucapnya.
Setelah melakukan hal itu, para tersangka memberikan uang tutup mulut kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
“Agar korban tidak menceritakan perbuatan tersangka, pelaku memberi beberapa uang kepada korban,” katanya.
Hasil visum dari RSUD Bangil menunjukkan adanya luka robek lama pada bagian kelamin korban, yang semakin memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana berat. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak Tahun 2016
“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Dimas menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
“Ada kemungkinan pelaku lainnya, tetapi kami kesulitan karena kekurangan saksi,” pungkasnya.
(Virdiya/Budis)