JAKARTA, TM.ID: Ayah Christalino David Ozora, Jonathan Latumahina membongkar hal mengejutkan dari pengakuan anak berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia (15) yang diketahui jaksa telah berbohong soal pelecehan seksual.
“1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah “Berbohong tentang isu pelecehan seksual” Lengkapnya ada sama @MellisA_An (Kuasa hukum David, Mellisa Anggriani),” cuit Jonathan dikutip, pada Kamis (6/4/2023).
Pernyataan dari Jonathan tersebut menanggapi cuitan Twitter dari akun @dawiguna. Sebelumnya, akun Jonathan menyebut tuntutan empat tahun lebih mengarah ke dendam sehingga memaksa Agnes Gracia dikenakan hukuman maksimal.
“YANG TERLIHAT ADALAH DENDAM, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal. Padahal dia PEREMPUAN yg MUDA dan nampaknya sudah jadi objek SEKS, termasuk dugaan pelecehan seks oleh David. Terlibat, ya . Jadi pelaku utama? Tidak, Jadi mastermind? Tidak terbukti,” cuit akun @dawiguna.
Jontahan menegaskan, pernyataan Agnes menjadi objek seks adalah delusi. Pasalnya, yang bersangkutan usai putus dari David masih mengirimkan foto dan mengungkapkan rasa rindu.
“Objek seks kog sering kirim2 foto ke david dan ngomong kangen2 padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan. Tunggu sidang mario besok ya, terbuka tuh sidangnya. Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan diapus,” tegas Jonathan.
Agnes yang terlibat sebagai anak dalam kasus penganiayaan David dituntut empat tahun. Dia dikenakan pasal 355 ayat 1 KUHP.
Sebagaimana berikut, berbunyi; (1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
BACA JUGA: Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes
(Saepul/Dist)