Awas Pelanggar Lalu Lintas, Catatan Pelanggaran Bakal Muncul di SKCK!

pelanggar lalu lintas skck
(Link Aja)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjadi perhatian bagi pengendara bermotor, khususnya bagi pelanggar lalu lintas, perliku buruk berkendara bakal tercantum dalam dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kepolisian rencananya bakal menerapkan hal itu, untuk pemohon SKCK, sebagai wujud meningkatkan keselamatan di jalan raya.  Hal itu, juga termasuk  bagian dari kebijakan sistem tilang berbasis poin yang diberlakukan di Indonesia.

Catatan Pelanggar Lalu Lintas Muncul di SKCK

Polri juga mengimplementasikan tilang berbasis poin, yang sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan implementasi ini, setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun. Jika, pengendara melakukan pelanggaran, maka satu poin akan berkurang.

Bila sering melakukan pelanggaran, poin akan semakin berkurang, bahkan dapat berujung pencabutan SIM apabila poin terkumpul hingga mencapai batas tertentu.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, pelanggaran lalu lintas akan terasiasi pada tiga tingkat keseriusannya.

Pelanggaran Berat Bisa Mengurangi Keseluruhan Poin

Pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia akan mengurangi 12 poin. Untuk kasus tabrak lari, SIM pelaku bisa langsung dicabut.

“Jika pengemudi sering melanggar, itu akan tercatat dalam SKCK. Dalam penerbitan SKCK, kami akan memberikan catatan terkait seberapa sering pemohon melakukan pelanggaran lalu lintas, serta seberapa sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Ini adalah langkah kami untuk memastikan pengemudi lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.

BACA JUGA: Bukan Hanya untuk Mobil Mewah, PPN 12 Persen Berdampak ke LCGC?

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk lebih tertib berlalu lintas.

Dengan adanya catatan pelanggaran di SKCK, diharapkan pengemudi yang memiliki rekam jejak buruk akan lebih dipertimbangkan dalam berbagai hal yang membutuhkan rekomendasi dari polisi, seperti pembuatan paspor atau pekerjaan yang memerlukan SKCK.

Sistem pemberian poin yang diatur dalam Traffic Attitude Record (TAR) bertujuan untuk mendorong pengemudi agar lebih disiplin

Jika seorang pengemudi mengumpulkan 12 poin dalam setahun, SIM-nya akan dikenakan sanksi penahanan sementara atau pencabutan sementara, sebelum akhirnya ada keputusan pengadilan. Untuk mengembalikan SIM, pemiliknya harus mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Aturan ini juga mencakup pemberian sanksi kepada pengemudi yang mencapai akumulasi 18 poin, yang akan berujung pada pencabutan SIM berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Setelah masa pencabutan berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh SIM baru, namun harus melalui prosedur pendidikan dan pelatihan pengemudi terlebih dahulu.

Melalui sistem ini, Polri berharap dapat menciptakan pengemudi yang lebih bertanggung jawab, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb dan pemkot bogor
bank bjb dan Pemkot Bogor Berkolaborasi Demi Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
WhatsApp Image 2026-07-30 at 14.12
JNE Raih IWEB Logistics Inovation Award 2026, Hadirkan Inovasi Untuk Dukung UMKM di Indonesia
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Buka Jalan Generasi Muda Raih Karier Global Lewat Program Magang Jepang
WhatsApp Image 2026-07-29 at 11.29
éL Hotel Bandung Gelar Donor Darah Bersama PMI, Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
WhatsApp Image 2026-08-02 at 20.20
Diterpa Badai Fitnah, Bupati Bandung KDS Tetap Tenang dan Fokus Bekerja
image_870x_6a677bc509689
Mitchell Baker Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
bank-bjb-earning-call-2q-2026-v3-4
bank bjb Cetak Laba Tumbuh 58,8%, Aset Tembus Rp228,2 Triliun
IMG-20260727-WA0003
Gilang Dorong Puskesmas di Jakasampurna, Akses Layanan Kesehatan Jadi Prioritas