Awal November, Harga Emas Antam Melorot Tajam

emas pegadaian harga emas antam
Ilustrasi Emas. (Teropongmedia,id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada awal November, dengan penurunan sebesar Rp20.000 per gram.

Pada Jumat, 1 November 2024, harga emas per gram tercatat sebesar Rp1.547.000, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.567.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut menurun, kini berada di angka Rp1.399.000 per gram.

Transaksi jual beli emas di PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga penting bagi para investor untuk memperhatikan hal ini saat melakukan transaksi.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Mencapai Rp1,535 Juta per Gram

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari tersebut:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp823.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.547.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.034.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.526.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.510.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.965.000
  • Harga emas 25 gram: Rp37.287.000
  • Harga emas 50 gram: Rp74.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp148.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp372.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp743.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.487.600.000

Pada sisi pembelian, potongan pajak juga diterapkan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22, yang penting untuk pencatatan dan pelaporan pajak.

Penurunan harga emas ini bisa menjadi peluang bagi para investor untuk melakukan pembelian, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya mengalami fluktuasi harga.

Pengawasan terhadap perubahan harga emas dan kebijakan perpajakan menjadi hal yang penting untuk memastikan keuntungan maksimal dalam berinvestasi emas.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ubur-ubur Ikan Lele
Pantun Viral 'Ubur-ubur Ikan Lele', Dari Tilang Polisi hingga Remix DJ di TikTok
Helikopter Indonesia
4 Daftar Helikopter Indonesia yang Mendunia
Perbendaharaan dan keuangan ITS
Terbaik dalam Pengelolaan Anggaran, ITS Boyong Dua Penghargaan dari Menteri Keuangan RI
Perbedaan helikopter komersial dan tempur
Helikopter Bell 206L4 Jatuh di Malaysia, Ini Perbedaan Helikopter Komersial dan Tempur
iyus-sopir-bus-jepang
Iyus dari Indonesia Bangga Jadi Sopir Bus di Jepang, Ciptakan Sejarah!
Berita Lainnya

1

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Satu WNI Tewas dalam Insiden Kecelakaan Helikopter di Malaysia

5

Innalillahi Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Headline
snbp 2025-4
Kisruh Gagal Input PDSS, Ratusan Siswa di Jabar Terancam Gagal SNBP
IMG_6231
Pemerintah Hentikan Bantuan Beras 10 Kg Mulai Hari Ini
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.