Asisten Pelatih dan 3 Pemain Asing Persib Aktivasi EFIN di KPP Cibeunying

Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying.
Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying.

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung yaitu Mateo Kocijan (Kroasia), Gustavo Moreno de Franca (Brasil), dan Mailson Lima (Belanda) mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman nomor 21 Bandung, Kamis (05/09/2024).

Kedatangan mereka untuk memperoleh elektronic filing identification number (EFIN) sebagai syarat agar mereka dapat mengakses seluruh layanan daring yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying menjelaskan EFIN adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak di Indonesia.

“Nomor ini berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi secara elektronik dengan DJP untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, di antaranya menyampaikan permohonan perpajakan secara online, membuat kode pembayaran pajak (e-billing), dan lapor pajak online (e-filing), dan lain-lain,” ungkap Hasti.

Lebih lanjut, Hasti menjelaskan bahwa EFIN bersifat rahasia dan digunakan sebagai alat otentifikasi wajib pajak. Wajib Pajak berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan EFIN dari penggunaan yang tidak sah. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-06/PJ/2019 tentang tata cara permohonan aktivasi EFIN.

“Itulah mengapa permohonan EFIN orang pribadi harus disampaikan langsung oleh wajib pajaknya sendiri. Tidak bisa dikuasakan,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemadanan NIK dengan NPWP di KPP Bandung Cibeunying Capai 79,15 Persen

Selain permohonan harus dilakukan oleh wajib pajaknya sendiri, terdapat ketentuan lain yang harus dipenuhi saat pengajuan aktivasi EFIN Wajib Pajak orang pribadi. Pertama, Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan EFIN.

“Khusus orang pribadi ini mendapat kemudahan dalam menyampaikan permohonan EFIN, yaitu dia bisa datang ke KPP terdekat, KP2KP terdekat, atau Tempat Tertentu di Luar Kantor yang menyelenggarakan layanan perpajakan terdekat sesuai kewenangannya,” imbuh Hasti.

Kedua, wajib pajak menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa identitas diri seperti NPWP, KTP bagi warga negara Indonesia atau Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KItas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing.

“Karena akan menggunakan layanan elektronik, maka pemohon EFIN juga harus menyampaikan alamat surel (email) dan nomor HP yang akan digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya,” jelas Hasti.

Tak lupa Hasti menyampaikan terima kasih kepada asisten pelatih dan para pemain asing Persib tersebut karena sudah memberikan contoh yang baik dengan taat pajak.

“Saya pikir ini momentum yang baik karena mereka bisa dijadikan contoh, bagaimana administrasi pajak dijalankan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” pungkas Hasti.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan