Arya Saloka Absen Lagi di Sidang Cerai, Fakta Hak Asuh dan Isu Orang Ketiga Terungkap!

Penulis: hafidah

Arya Saloka
Arya Saloka (Instagram/@arya.saloka)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses perceraian aktor ternama Arya Saloka dan istrinya, Putri Anne, kembali menjadi sorotan. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, (21/5/2025), kembali diwarnai absennya Arya Saloka.

Seperti sebelumnya, bintang sinetron Ikatan Cinta ini hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra.

Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak penggugat, yakni Arya Saloka. Pengacaranya menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Majelis Hakim sebagai bukti pendukung.

“Bukti-bukti yang kami serahkan berupa kartu keluarga, buku nikah, KTP, kartu tanda pengenal anak, dan legal standing dari Mas Arya Saloka,” ungkap Noverizky di hadapan awak media.

Tak hanya membawa dokumen, tim hukum Arya juga menghadirkan dua saksi kunci, yang disebut berasal dari lingkaran terdekat sang aktor.

“Dari kerabatnya, teman mas Arya Saloka. Kalau untuk namanya mungkin setelah persidangan baru bisa saya infokan, saat ini belum bisa saya info nama-namanya,” ujarnya.

Sidang sempat diskors sementara untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isoma), sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Arya. Namun soal kehadiran langsung Arya Saloka, pengacaranya tak memberikan kepastian.

“Belum tahu, dan belum bisa konfirmasi. Tadi dia bilang (pengacara) hadir saja dulu, kalau misalkan nanti ada kehadiran, kami akan informasikan,” terang Noverizky.

Sama seperti Arya, Putri Anne juga tidak hadir dalam sidang tersebut, termasuk tim kuasa hukumnya yang tidak tampak di lokasi.

Hak Asuh dan Nafkah

Meski tidak hadir secara langsung, Noverizky menyampaikan bahwa kliennya sudah menyerahkan hak asuh anak kepada Putri Anne.

“Anak secara status rumah, bersama Mba Putri,” jelasnya.

Namun demikian, Arya tetap memiliki akses penuh untuk bertemu dan berinteraksi dengan sang buah hati.

“Mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya. Jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya,” tegas pengacara.

Menurut Noverizky, keputusan yang diambil Arya dan Putri semata-mata demi kebaikan sang anak.

“Dalam proses ini, mereka memastikan perkembangan anak-anak tumbuh dan mendapat pendidikan dengan baik sampai besar,” katanya.

Terkait nafkah dan pendidikan anak, Arya disebut tetap akan menunaikan tanggung jawabnya secara penuh, meski nominalnya tidak diungkapkan ke publik.

“Dalam proses pembesarannya, pendidikan, itu semua melibatkan mas Arya. Memang sudah disepakati bahwa paling penting kepentingan anak jadi tidak dibatasi,” tambahnya.

Baca Juga:

Arya Saloka Diet Demi Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia

Film Sayap-Sayap Patah 2: Arya Saloka Lakukan Transformasi Fisik dan Mental

Isu Orang Ketiga Dibantah

Arya Saloka resmi menggugat cerai Putri Anne pada (15/4/2025), dengan alasan utama berupa perselisihan dan pertengkaran rumah tangga, sesuai Pasal 19 Huruf F PP No. 9 Tahun 2005.

“Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran,” tegas kuasa hukum.

Meski muncul spekulasi soal dugaan orang ketiga, bahkan mengaitkan nama Amanda Manopo, tim hukum Arya dengan tegas membantah adanya pihak ketiga dalam proses ini.

Sebelum gugatan diajukan, Putri Anne sempat mengisyaratkan bahwa rumah tangganya telah berakhir, salah satunya saat menjawab pertanyaan netizen mengenai keputusannya melepas hijab dua tahun lalu. Kini publik hanya bisa menanti keputusan akhir dari kisah rumah tangga pasangan yang dulu dikagumi banyak orang ini.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.