Arsenal Jatuhkan Sanksi kepada 24 Suporter karena Perilaku Negatif

Penulis: Mahendra

Arsenal Sanksi
(Foto: Web)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Klub Liga Inggris, Arsenal, telah memberikan sanksi kepada 24 suporter mereka yang terlibat dalam perilaku negatif, baik di dalam stadion maupun secara daring, selama musim 2023-2024.

“Walaupun jumlahnya kecil, kami tetap akan menindak setiap pelaku kekerasan yang teridentifikasi sebagai pemegang tiket atau anggota Arsenal, dan jika diperlukan, menyerahkannya ke pihak berwenang,” ujar Direktur Pelaksana Arsenal, Richard Garlick, dikutip dari laman resmi klub, Rabu.

Arsenal merinci bahwa dari 24 kasus yang diberi sanksi, 21 di antaranya terjadi di stadion dan tiga lainnya terjadi di dunia maya. Dari para pelanggar tersebut, 14 orang dihukum dengan larangan menyaksikan pertandingan Arsenal, baik di kandang maupun tandang, selama tiga tahun. Sementara sisanya menerima sanksi minimal satu tahun.

Baca juga: David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford

Tindakan negatif yang paling banyak dilakukan oleh suporter Arsenal adalah penyerangan di stadion dengan total 10 kasus. Selain itu, terdapat lima kasus pelecehan terkait tragedi, dua kasus sikap ofensif, dua kasus rasisme, satu kasus homofobia, dan satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam stadion.

Secara daring, Arsenal menjatuhkan sanksi pada tiga kasus, yang terdiri dari satu kasus rasisme, satu kasus antisemitisme, dan satu kasus pengiriman pesan kasar.

Arsenal menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan data ilmiah, Signify Group, untuk melindungi pemain, pelatih, dan keluarga mereka dari serangan di dunia maya. Teknologi Signify Group memungkinkan mereka untuk mendeteksi dan melaporkan akun media sosial yang merugikan personel Arsenal serta mengungkap akun-akun yang bersifat anonim.

Pengawasan daring dilakukan secara ketat karena Arsenal mencatat adanya peningkatan sebesar 24 persen dalam kekerasan daring terhadap pemain, pelatih, dan keluarga mereka selama musim 2023-2024.

 

 

(Mahendra/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
6 Warga Hilang, Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

3

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.