BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan pada Senin (25/11/2024). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp2.000 menjadi Rp1.539.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga menurun ke level Rp1.395.000 per gram. Dalam transaksi jual beli emas ini, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak dalam Transaksi Emas
Pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar:
- 0,45% dari nilai transaksi untuk pembeli dengan NPWP.
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
PPh 22 ini dibuktikan dengan bukti potong yang disertakan dalam setiap transaksi.
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam juga dikenakan PPh 22 jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, yakni:
- 1,5% untuk penjual dengan NPWP.
- 3% untuk penjual tanpa NPWP.
Pajak atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rabu 20 November 2024
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya pada Senin (25/11/2024):
- 0,5 gram: Rp819.500
- 1 gram: Rp1.539.000
- 2 gram: Rp3.018.000
- 3 gram: Rp4.502.000
- 5 gram: Rp7.470.000
- 10 gram: Rp14.885.000
- 25 gram: Rp37.087.000
- 50 gram: Rp74.095.000
- 100 gram: Rp148.112.000
- 250 gram: Rp370.015.000
- 500 gram: Rp739.820.000
- 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Penurunan harga emas memberikan peluang menarik bagi pembeli, terutama mereka yang ingin berinvestasi dalam logam mulia. Namun, baik pembelian maupun penjualan emas batangan tetap perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Pastikan untuk memahami rincian biaya tambahan agar transaksi tetap menguntungkan.
(Budis)