Apple Watch Ditarik Mendadak dari Pasaran, Ini Penyebabnya!

Penulis: Anisa

apple watch
(Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Apple mengumumkan penarikan produk unggulannya, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, dari pasar Amerika Serikat. Keputusan ini berkaitan dengan sengketa paten yang melibatkan Komisi Perdagangan Internasional (ITC).

Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 terkenal memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk memonitor tingkat oksigen dalam darah mereka. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi mengenai tingkat oksigen dalam sel darah merah mereka, memastikan keadaan kesehatan yang optimal.

Gugatan Masimo

Masimo merupakan perusahaan teknologi kesehatan yang fokus pada perangkat medis. Perusahaan ini menggugat Apple di Pengadilan Pusat California pada tahun 2020. Gugatan ini berlanjut ke ITC pada tahun 2021 dengan tuduhan bahwa Apple melanggar paten yang Masimo miliki terkait teknologi deteksi oksigen dalam darah.

Pada Oktober 2023, ITC membuat keputusan yang menguntungkan Masimo, menyatakan bahwa Apple benar-benar melanggar paten yang Masimo miliki. Sebagai konsekuensi, Apple wajib untuk menarik kedua produk tersebut dari penjualan, baik secara online maupun offline, mulai 21 Desember 2023.

BACA JUGA: Spesifikasi Lengkap Apple Watch Ultra 2 Lengkap dengan Harga

Dampak Penarikan Produk

Penarikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 tidak hanya berdampak pada penjualan secara online tetapi juga memengaruhi akses konsumen secara offline. Mulai 21 Desember produk ini tidak lagi tersedia untuk pembelian di toko offline di berbagai lokasi. Meskipun terkena dampak keputusan ITC, Apple tetap menyatakan harapan untuk kembali menjual kedua produknya.

Persyaratan untuk memungkinkan kembalinya produk tersebut ke pasar adalah melalui veto dari Presiden Joe Biden dalam waktu 60 hari setelah keputusan ITC.

Prospek Masa Depan

Keputusan ITC yang memihak Masimo tidak hanya memiliki dampak langsung pada Apple tetapi juga membuka diskusi mengenai paten dalam industri teknologi kesehatan. Implikasi hukum ini dapat mempengaruhi pendekatan perusahaan terkait inovasi produk dan penggunaan teknologi yang melibatkan paten pihak ketiga.

Apple tetap optimis mengenai kemungkinan kembalinya produk mereka ke pasar dengan adanya potensi veto dari Presiden Joe Biden. Meskipun demikian, pengguna yang telah membeli dijamin tidak akan terkena dampak, dengan fitur deteksi oksigen dalam darah tetap berfungsi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kejutkan Publik dengan Momen "Nge-Wota" di Konser JKT48
Yono Bakrie
Yono Bakrie Ungkap Pesan Terakhir Gustiwiw: ‘Aku Sudah Nikah, Doamu Aku Terima’
gas elpiji oplosan cirebon
Gas Elpiji Oplosan Beredar di Pegambiran dan Karyamulya Cirebon, Berhasil Dibongkar Polisi
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.