Apple Terancam Denda Rp8,4 Triliun di Uni Eropa

Apple Denda
Ilustrasi (pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Uni Eropa telah memberlakukan denda untuk perusahaan Apple sebesar 500 juta Euro (setara dengan 539 juta dolar AS atau sekitar Rp8,4 Triliun).

Denda tersebut setelah regulator di Brussels, Belgia menyelidiki keluhan dari Spotify bahwa Apple telah menghalangi persaingan melalui layanan Apple Music di ponsel iPhone.

Menurut theverge menjelaskan bahwa Apple tertuduh mencegah aplikasi Spotify memberitahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah daripada dengan layanan musik Apple.

Masalah ini muncul akibat upaya Apple untuk menjaga pengguna dan aplikasi tetap terikat dengan sistem pembayaran App Store.

Sebelumnya, Spotify telah mengeluh pada tahun 2019 bahwa kebijakan Apple telah menghambat persaingan Apple Music dengan aplikasi lain, termasuk Spotify. Hal ini kemudian memicu penyelidikan oleh Uni Eropa pada tahun berikutnya.

Uni Eropa menyoroti penolakan Apple terhadap pengembang aplikasi untuk mengizinkan pendaftaran berlangganan mereka sendiri di dalam aplikasi mereka.

Keputusan ini juga menjadi alasan perubahan kebijakan Apple pada tahun 2022, sebagai tanggapan terhadap tekanan regulasi di Jepang.

Meskipun denda sebesar 500 juta dolar AS terdengar besar, namun Uni Eropa sebelumnya telah mengancam akan memberikan denda yang jauh lebih besar.

Hampir 40 miliar dolar AS atau 10 persen dari omzet global tahunan Apple, jika keberatan terus berlanjut pada tahun lalu.

BACA JUGA : Tahun Ini, Apple Bakal Rilis iPhone 16 dengan Teknologi AI Canggih

Pada tahun 2020, Apple berhadapan dengan tuntutan sebesar lebih dari 1 miliar dolar AS. Namun otoritas Prancis kemudian mengurangi jumlah denda menjadi sekitar 366 juta dolar AS setelah Apple mengajukan banding.

Perwakilan Apple, Emma Wilson, menolak memberikan komentar terkait spekulasi ini.

Sementara itu, juru bicara Apple, Hannah Smith, berharap bahwa Komisi Uni Eropa akan menghentikan pengejaran kasus ini, menganggapnya tidak ada gunanya.

Namun, juru bicara Komisi Eropa, Lea Zuber, menolak untuk memberikan komentar. Hingga saat ini, Spotify belum memberikan respons terkait berita ini.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Ekspor Gula Aren
LPEI Dorong Ekspor Gula Aren Banten Lewat Program Desa Devisa
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.