JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Apple telah memastikan iPhone XS masuk dalam daftar perangkat “vintage”. Lini ponsel yang debut pada September 2018 ini telah resmi disuntik mati.
Sebagai informasi, perangkat masuk kategori vintage berarti sudah tidak lagi diproduksi dan telah berusia lebih dari lima tahun sejak terakhir kali dijual di pasaran.
Meski demikian, Apple Store dan Apple Authorized Service Provider masih menerima iPhone XS bila terjadi kerusakan, tentunya selama suku cadang ponsel tersebut masih tersedia.
iPhone XS juga dikategorikan sebagai iPhone “obsolete” atau usang. Ini berarti, Apple akan benar-benar menghentikan seluruh layanan perbaikan, termasuk stok komponen penggantinya.
Walau akan menyandang status iPhone lawas, iPhone XS masih tetap bisa digunakan untuk aktivitas harian. Spesifikasi iPhone XS sendiri dilengkapi dengan chip A12 Bionic, layar OLED 5,8 inci, serta dukungan kamera ganda 12MP dan fitur dual SIM.
Bagi sebagian pengguna, kemampuan hardware iPhone XS ini masih cukup mumpuni. Namun, berhentinya dukungan perangkat keras bisa jadi pertimbangan untuk upgrade, terutama bila ingin terus mendapatkan layanan dan keamanan maksimal dari Apple.
Ditambah, HP Apple ini dipastikan tidak akan menerima pembaruan iOS 26. Ini berarti, iOS 18 akan menjadi update terakhir yang akan iPhone XS terima.
Baca Juga:
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
Sebelumnya, Apple mengumumkan kehadiran sistem operasi terbaru untuk lini iPhone mereka, yakni iOS 26 dalam ajang Worldwide Developer Conference 2025 (WWDC25).
Sesuai dengan rumor yang beredar di internet beberapa minggu belakangan ini, perombakan antarmuka (UI) iOS 26 ini memang sudah lama dinantikan pengguna iPhone.
“iOS 26 bersinar lewat desain baru yang menawan dan peningkatan berarti pada fitur-fitur yang diandalkan pengguna setiap hari, membuat iPhone semakin bermanfaat,” tutur Senior Vice President of Software Engineering Apple, Craig Federighi saat gelaran WWDC 2025 di Apple Park Cupertino, San Fransisco, Amerika Serikat, Selasa (10/6/2025).
(Dist)